PPP Kubu Romi bakal lapor mandat palsu Munas Jakarta ke Kemenkum HAM
Merdeka.com - Selain akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy sepakat akan melaporkan keabsahan Muktamar Kubu Djan Faridz ke Kemenkum HAM. Mereka menilai, dalam pelaksanaan muktamar itu banyak pemalsuan mandat.
Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, Isa Muchsin, memerintahkan semua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) seluruh Indonesia untuk berpartisipasi mendukung pelaporan ini.
"Kami sudah mengerahkan DPW dan DPD PPP seluruh Indonesia untuk melaporkan pidana secara serentak atas adanya pemalsuan mandat kehadiran di acara Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober - 2 November. Di sana terdapat pemalsuan, seharusnya dalam daftar hadir ada namanya tetapi dalam kenyataannya tidak ada," ucap Isa dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP Muktamar Surabaya, Tebet, Jakarta, Jumat, (13/12).
Dia menilai banyak sekali kebohongan yang terjadi dalam Muktamar Jakarta sehingga aneh baginya bila kubu Djan yang disahkan MA. "Majelis nyata-nyata membajak kedaulatan anggota PPP, karena mengesahkan forum yang tidak sah berdasarkan AD/ART PPP. Sebaliknya membatalkan muktamar Surabaya yang nyata-nyata sah menurut AD/ART dan UU Parpol," jelasnya.
Dia juga menilai putusan MA pada 2 November 2015 lalu berbeda dengan putusan PTUN pada 20 Oktober, sehingga patut dicurigai.
"Putusan itu berbeda dengan putusan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang dijatuhkan MA pada 20 Oktober 2015 lalu, maka dari itu kami mengira di Mahkamah Agung menggunakan adanya tipu-tipu dan kekhilafan hakim," bebernya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali (SDA) yang diwakili Djan Faridz. Putusan ini kembali menegaskan bahwa PPP tetap dipimpin SDA. Akibat putusan itu, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Munas Bandung 2010 silam dengan Ketua Umum Suryadharma Ali.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnya