Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK cium dana asing, Ruhut dukung revisi UU Terorisme

PPATK cium dana asing, Ruhut dukung revisi UU Terorisme Ruhut Sitompul. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana asing mengalir ke Indonesia. Diduga hal itu terkait pendanaan terorisme bagi kelompok-kelompok yang ada di tanah air.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, pengawasan dana asing yang masuk harus menjadi bagian dari revisi UU No. 15 tahun 2003 tentang terorisme.

"Menurut saya pemerintah sudah cukup baik dan saya rasa revisi UU Terorisme itu perlu," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurutnya, selain perketat mengawasi aliran uang dalam revisi UU tersebut, revisi UU Terorisme ditujukan bagi keluarga korban yang telah ditinggalkan.

"Saya rasa kita sudah mengalami. Jangan karena orang merasa dirinya belum kena jadi gimana. Bagaimana orang yang tidak tahu apa-apa jadi kena. Kita lihat bagaimana keluarga satpam, polisi," pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan adanya aliran dana asing untuk membiayai aksi teror di Indonesia. Menurut Yusuf, modus dan cara alirannya bermacam-macam.

"Yang kita temukan memang ada aliran dana dari luar negeri, seorang oknum dari negeri tetangga dari daerah selatan, dia bawa duit ke rekening dia di Indonesia, transfer dan kepada istrinya juga. Dan di antara uang itu, ada yang dikirim ke yayasan, nah konteks yayasan itu kita enggak clear, apakah sedekah atau bantuan. Dari yayasan dikirim kepada oknum yang berangkat ke daerah konflik," kata Yusuf di Istana, Jakarta, Senin (18/1).

Yusuf enggan membeberkan siapa oknum dan yayasan yang menerima aliran dana mencurigakan tersebut. Termasuk, dia juga enggan membuka sumber dana tersebut berasal dari mana.

Selanjutnya, tambah dia, ada juga modus transfer dana yang mencurigakan dikirim kepada seseorang. Setelah ditelusuri dan dikonsultasikan dengan Densus 88, ternyata orang tersebut mentransfer uangnya kepada pemasok senjata di Filipina.

"Kedua, ada juga uang dikirim pada H inisialnya, orang ini setelah kita konsultasikan ke Densus, dia mengirim pada pemasok senjata di Filipina. Jadi omongan Menko Polhukam itu linked dengan apa yang kita temukan," jelasnya.

Adapun besaran dana transfer, Yusuf mengakui, nominalnya bermacam-macam. Namun demikian, transaksi atau aliran dana tersebut terjadi pada tahun 2015 akhir.

"Kalau pada oknum yang berangkat ke daerah konflik itu, sepertinya sekadar ongkos ya, sekitar di bawah Rp 10 juta tapi kalau pada inisial H itu puluhan juta juga, konteksnya untuk beli senjata, cuma yang sulit itu mreka kan sempet pake cash jadi enggak sempet transfer nah ini susah dilacak," jelas Yusuf.

"Jadi kita berharap banyak bahwa perlu ada pertama regulasi pengawasan temuan uang tunai, satu lagi perlu juga pembatasan transaksi tunai. Ketiga kita juga menekankan tiap pemberi jasa keuangan termasuk jasa pengiriman uang lebih ketat lagi KYC," tandasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP