PKS Tantang Jokowi Larang Anggota DPR RI Maju Tiga Periode
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat pernyataan melarang anggota DPR RI maju kembali untuk periode ketiga.
"Kalau saya mah tantang saja Pak Jokowi menyatakan demikian (larangan tiga kali maju anggota DPR). Ayo ngomong. Kalau mau ngomong saya tantang," katanya dalam diskusi politik Kedai Kopi di Jakarta Pusat, Sabtu (17/9).
Pernyataan itu dilontarkan karena dia tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Mardani mengaku tidak masalah jika masa jabatan anggota DPR RI juga dibatasi. Asalkan Presiden Jokowi juga berani menyatakan sikap untuk tidak maju tiga periode.
"Itu jawaban simpelnya. Ayo lontarkan saja biar jadi diskusi publik," tegas Anggota Komisi II DPR RI.
Dia mengungkapkan, berdasarkan aturan masa jabatan legislatif tidak perlu dibatasi. Lantaran, kekuasaan legislatif tidak akan menimbulkan kekuatan tirani jika melaju lebih dari dua periode.
"Legislatif itu dia tidak menjadi kekuasaan yang sentralistik, dia lebih ke kolektif kolegial sehingga tidak akan menimbulkan peluang untuk tirani tapi kalau eksekutif dengan presidensialisme seperti ini kalau tidak dibatasi dua periode ini sudah ada yang mau tiga periode. Jadi esensinya kekuasaan harus dibatasi," bebernya.
Lebih lanjut, Mardani menyatakan pihaknya justru menyoroti keterwakilan kelompok tertentu di legislatif harus diafirmasi. Khususnya, anak muda yang bisa duduk sebagai anggota DPR RI.
"Kita sudah bagus 30 persen perempuan. Nah anak muda sebagian besar anak muda sekarang yang maju kalau dilihat ada koneksi dengan ayahnya atau kerabat. Jadi anak muda yang cerdas dan sendirian kadang kadang berat. Mestinya ada slot," jelasnya.
"Karena DPR agak susah jadi sesuatu kekuatan yang tirani. Kita ngecilin dari 10 menjadi 9 partai aja perlu 10 tahun. Kita sudah bagus 9. Katakan 6 susah itu menjadi tirani, jangankan 6, 3 lawan 3. 1 lawan 5 yang satu juga ramai. Kita aja teriak terus," tutup Mardani.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaMelalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaJokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca Selengkapnya