PKS Nilai Pelaksanaan Pilkada Lewat DPRD Lebih Banyak Mudaratnya
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai wacana pengembalian sistem dari pilkada langsung ke pilkada melalui DPRD lebih banyak mudarat dibanding keuntungannya. Hal ini ia katakan terkait ucapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung.
"Justru akan semakin banyak mudaratnya bila mengembalikan pilkada melalui DPRD," kata Mardani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/11).
Mardani menjelaskan, pilkada tidak langsung membuat kepala daerah rentan dilengserkan oleh DPRD. Serta tidak menjamin bisa meminimalisir praktik korupsi.
"Pilkada melalui DPRD antara lain seperti kepala daerah terpilih akan rentan dan mudah diturunkan DPRD selain itu apakah index korupsi akan lebih baik belum tentu juga," ungkapnya.
Perbaiki Penyelenggaraan Pilkada Langsung
Karena itu, Mardani menyarankan agar evaluasi pilkada langsung hanya berkaitan dengan penyelenggaraan saja. Pasalnya, banyak juga kepala daerah yang memiliki kinerja baik hasil pilihan pilkada langsung.
"Saya juga mengimbau kepada Pak Tito, masih banyak Kepala Daerah yang berprestasi yang lahir dari rahim pilkada langsung, Bupati Bayuwangi Abdullah Azwar Anas, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan lain sebagainya," ucapnya.
Mardani heran mengapa Tito memberikan pernyataan yang kontroversial setelah beberapa hari dilantik jadi Menteri Dalam Negeri. Padahal seharusnya, Tito fokus menyampaikan keinginan Presiden Joko Widodo ke DPR.
"Ini agak aneh menurut saya. Seharusnya para menteri yang baru sebulan dilantik menjabat di periode ke II kepemimpinan Presiden Jokowi harus menyampaikan informasi yang sesuai dengan keinginan Presiden, bukan malah membuat kegaduhan seperti ini, mengembalikan Pilkada melalui DPRD seperti di era Orde Baru lalu," tandasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menilai, sistem pemilihan secara langsung banyak mudaratnya. Dia mengakui ada manfaatnya terkait partisipasi politik. Tetapi, mantan Kapolri itu bilang biaya politik terlalu tinggi memicu kepala daerah terpilih melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 M mau jadi Bupati mana berani dia. Sudah mahar politik," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya