PKS minta Jokowi kumpulkan MK, MA dan DPR bahas kisruh KPK vs Polri
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, keputusan soal Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati demikian, menurut Nasir, Jokowi harus menjadikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Sembilan sebagai bahan pertimbangan.
Lebih jauh, Nasir mengatakan, hendaknya Jokowi mengumpulkan beberapa lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan DPR untuk membahas terkait persoalan kisruh KPK dan Polri.
"Berharap Presiden bisa mengkomunikasikan rekomendasi Tim Sembilan kepada pimpinan lembaga tinggi negara yang lain. Berharap lembaga kepresidenan, termasuk DPR untuk bicara masalah ini sehingga apapun yang dilakukan Presiden Jokowi adalah hasil dari komunikasi itu tentunya," kata Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Dia menegaskan, mengumpulkan lembaga-lembaga tinggi negara itu tidaklah sulit asal Presiden Jokowi punya kemauan. Menurutnya, Presiden Jokowi menjadi kunci dalam hal komunikasi antar lembaga tersebut. Dia pun menilai, penting tidaknya rekomendasi Tim Independen itu tergantung pada Presiden Jokowi.
"Presiden sendiri melihat Tim Sembilan ini penting menghadapi masalah atau tidak?," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPolres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaSelain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnya