Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS: Masih Banyak yang Tak Tahu UU Cipta Kerja, Mestinya Jangan Buru-Buru Disahkan

PKS: Masih Banyak yang Tak Tahu UU Cipta Kerja, Mestinya Jangan Buru-Buru Disahkan Mardani Ali Sera. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, merespons Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja sehingga dapat penolakan. Mestinya, kata dia, pemerintah dan DPR mengajak masyarakat dialog sebelum UU tersebut disahkan.

"Mestinya sudah tahu banyak hoaks mestinya diajak dialog sebelum disahkan," kata dia, Jumat (9/10).

Mardani menegaskan, pengesahan terburu-buru menimbulkan dampak buruk dan dapat menjadi preseden yang mencoreng lembaga DPR.

Kemudian, lanjutnya, banyak pihak yang punya pendapat bahwa pasal-pasal tersebut dapat bermakna sebaliknya. Misalnya, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut diksi paling sedikit untuk pemberian pesangon. Sedangkan, di UU Cipta Kerja ditulis diksi paling banyak.

"Apapun jauh lebih bijak alon-alon asal kelakon. Kasihan buruh sekarang. Mereka adalah anak negeri yang perlu didengar dan dilindungi," katanya.

Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang belum paham dan belum paham terkait UU Cipta Kerja. Maka, semestinya DPR dan pemerintah tidak buru-buru mengesahkan UU sapu jagat tersebut.

"Faktanya masih ada yang tidak tahu, tidak paham dan tidak dapat info yang benar. Bijak jika DPR dan pemerintah tidak terburu-buru," pungkasnya.

Diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan UU Cipta Kerja dibentuk untuk membantu tugas para pencari kerja dan menciptakan lapangan kerja, perlindungan buruh, hingga pemberantasan korupsi dan pungli. Dia menilai saat ini isi UU Cipta Kerja banyak yang tidak benar salahnya satunya terkait pesangon.

"UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk membantu tugas untuk menciptakan lapangan pekerjaan, perlindungan buruh, penyederhanaan birokrasi serta memberantas korupsi dan pungli," kata kata Mahfud, Kamis (8/10).

Dia meluruskan dalam UU tersebut terdapat beberapa peraturan yang dinilai kabar bohong. Mulai dari pesangon, cuti kerja hingga PHK.

"Sekarang ramai karena banyak hoaks. Di UU tidak ada pesangon itu tidak benar, pesangon ada. Dibilang tidak ada cuti, hoaks di sini ada. Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar. Justru sekarang PHK harus dibayar sebelum putus pengadilan," ungkap Mahfud.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
PKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!
PKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!

Mardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya

Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.

Baca Selengkapnya