Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB tak yakin MKD usut kasus sebar hoaks Fadli Zon dan Fahri Hamzah

PKB tak yakin MKD usut kasus sebar hoaks Fadli Zon dan Fahri Hamzah Forum Diskusi Ekonomi Politik. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan dua organisasi advokat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik karena dituduh menyebarkan cerita bohong Aktivis Ratna Sarumpaet. Fadli dilaporkan bersama tiga Anggota DPR lainnya seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres petahana Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding pesimis MKD akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Sebab, kata dia, MKD DPR dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Sangat sulitlah pasti diusut. Meskipun kami hargai lah proses-proses. Kami hormati. Semoga profesional," kata Karding saat dihubungi, Jumat (5/10).

Meski begitu, lanjut Karding, yang terpenting adalah proses di Kepolisian berjalan dengan baik dan tidak mudah dijadikan alat kekuasaan. Politikus PKB ini berharap Kepolisian bisa memproses kasus Ratna Sarumpaet ataupun kasus dugaan penyebaran cerita bohong oleh Fadli dan lainnya.

"Tapi menurut saya yang paling penting kepolisian. Biar polisi enak, dan tidak dituduh alat kekuasaan, bikin saja secara transparan," ucapnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke MKD. Mereka dilaporkan oleh Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) atas dugaan penyebarluasan cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet.

"Melaporkan Fadli Zon, Fahri Hamzah dan dua anggota lainnya Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera. Ini terkait kebohongan publik yang mereka sebarkan," kata Presiden Japri Sidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).

Laporan ini terjadi pasca Ratna Sarumpaet membuat pengakuan bahwa wajahnya babak belur bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik. Dia pun meminta maaf pada capres Prabowo Subianto karena telah berbohong.

"Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo Subianto yang kemarin tulus membela kebohongan yang saya buat," kata Ratna di rumahnya, kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/10).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya