Pemilih di luar negeri minta KPU gelar pemilu lebih dari 1 hari
Merdeka.com - Hingga 21 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melancong ke sejumlah negara untuk sosialisasi kepada Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN). Tidak sedikit keluhan-keluhan dan saran yang disampaikan PPLN terhadap KPU. Salah satu keluhan mereka adalah waktu pelaksanaan pemungutan suara pada 9 April 2014.
"Mereka (PPLN) mengusulkan supaya untuk pemungutan suara di luar negeri tidak satu hari. Tetapi bisa beberapa hari seperti misalnya KPU menetapkan antara 30 Maret sampai 6 April 2014. Jangan 1 hari," ungkap Komisioner KPU Sigit Pamungkas kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/11).
Sigit menambahkan, usulan atau keluhan yan disampaikan petugas PPLN tersebut ada betulnya. Jika pemilu dilakukan sehari, maka warga Indonesia yang berada di luar negeri akan minim partisipasinya.
"Kalau pelaksanaan pemilunya satu hari sudah pasti mereka memprediksikan partisipasi rendah. Karena mereka kesulitan mendapatkan izin bekerja, kesulitan untuk mengonsolidasikan pemilih pada hari itu," jelas Sigit.
Menurut PPLN, kata Sigit, jika pelaksanaan pemilu di luar negeri dilakukan lebih dari sehari maka dapat mendongkrak partisipasi pemilih. "Tetapi penghitungan suaranya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 April. Tapi pemungutan suara lebih dari 1 hari sehingga mereka bisa mengoptimalkan pemilih yang datang ke TPS," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca Selengkapnya