PDIP: SMS dari JKW4P tidak memotong pulsa
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membenarkan broadcast SMS yang berisi 'Coblos PDI Perjuangan, Jokowi Presiden' dilakukan pihaknya. Menurut Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pesan digital
tersebut merupakan bagian dari kampanye inovatif yang dilakukan oleh partai.
"Ini untuk mengikuti perkembangan teknologi-informasi yang memungkinkan PDI Perjuangan membangun komunikasi langsung dengan para pengguna telepon seluler dalam segmen umur tertentu di beberapa kota di Indonesia," kata Hasto di sela-sela kampanye PDIP di Stadion Trikoyo, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).
Hasto mengatakan, dalam melakukan kampanye inovatif itu, PDI Perjuangan bekerjasama secara resmi dengan beberapa operator telekomunikasi.
"Pengguna telepon seluler yang menerima broadcast SMS sama sekali tidak dikenai biaya atau pemotongan pulsa," tegas mantan anggota DPR ini.
Lebih jauh Hasto menjelaskan, broadcast SMS yang dilakukan pihaknya mengikuti sepenuhnya aturan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yang melindungi privacy pengguna dan memungkinkan para pengguna telepon seluler yang tidak berkenan menerima broadcast SMS iklan pemilu PDI Perjuangan untuk menyatakan tidak bersedia menerima lagi kiriman broadcast itu via SMS kepada operator secara gratis.
"Dengan menggunakan model kampanye yang inovatif seperti ini, PDI Perjuangan berharap untuk bisa semakin mendekatkan diri dan berkomunikasi langsung dengan rakyat melalui media-media interaksi yang digunakan juga oleh rakyat dalam kehidupan mereka sehari- hari," ujarnya.
Seperi diketahui pada 4 April lalu, sejumlah pengguna ponsel menerima broadcast SMS dari pengirim yang tertulis 'JKW4P'. Isinya, "9 April 2013 - Coblos PDI Perjuangan, Jokowi Presiden #JKW4P www.jkw4p.com."
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaNamun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya