PDIP ditantang bekukan pansus angket KPK
Merdeka.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto meralat ucapan kadernya yang juga anggota Pansus angket KPK, Henry Yosodiningrat terkait pembekuan KPK. Hasto meralat bawah pernyataan Henry bukanlah sikap dari PDIP.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai ucapan Hasto hanya basa-basi dan upaya menarik perhatian belaka. Justru dia melihat ucapan Henry yang menunjukkan jujur.
"Itu bantahan yang cari muka lagi kira-kira itu sebetulnya tidak bermakna genting bagi publik karena yang terbaca yang pernyataannya Henry Yosodiningrat itu sebagai pernyataan yang lebih jujur diangkat ke publik," kata Ray, di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
Pernyataan dari Hasto harus diiringi dengan pembuktian melalui tindakan. Ray menantang PDIP membuktikan dengan mendorong Pansus Angket KPK dibekukan. "Oleh karena itu, pernyataan harus diiringi tindakan kalau mereka mendorong KPK, maka seharusnya mereka mendorong pansus itu yang dibekukan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mengatakan, sebaiknya KPK diberhentikan sementara dan kewenangan memberantas korupsi dikembalikan pada kepolisian. Ucapan Henry tersebut langsung diluruskan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/9).
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi," jelas Hasto di Jakarta, Sabtu (9/9).
"Atas dasar hal tersebut PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standard operating procedure yang ada," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya