Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP cs ngotot revisi UU KPK, pengamat bilang 'jangan bodohi rakyat'

PDIP cs ngotot revisi UU KPK, pengamat bilang 'jangan bodohi rakyat' Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR menuai kontroversi. Revisi ini dinilai untuk mempangkas kewenangan KPK dalam memberantas korupsi yang banyak memakan korban dari pejabat negara dan politikus di DPR.

Kriminolog dari UI Bambang Widodo Umar melihat usulan revisi yang ngotot didorong oleh sebagian anggota DPR itu memiliki kecenderungan untuk menghentikan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus-kasus besar yang belum terungkap seperti kasus Century, dan BLBI.

"Peristiwa sekarang ini seperti ada kecenderungan dalam konteks Pemerintah saat ini, atau dalam legislatif saat ini masalah korupsi di Indonesia itu, seperti akan direm gitu ya, jangan kebablasan jangan kayak kemarin dengan driver Bambang Widjojanto cs itu terlalu cepat padahal itu menjadi sangat aspiratif bagi masyarakat," kata Bambang di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/10).

"Kecenderungan ini dua kasus besar yang belum terungkap di Indonesia, kasus Century dan BLBI. Pertanyaannya ada apa dibatasi 12 tahun, ukurannya apa kemudian KPK menangani di atas Rp 50 M, ukurannya darimana," tambahnya.

Bambang juga menyayangkan sikap PDIP dan partai lain yang setuju UU KPK direvisi. Menurutnya, apabila revisi ini disetujui maka akan membangun kembali tradisi korupsi di Indonesia.

"Di sisi lain juga saya perhatikan ada pejabat-pejabat yang seperti ngotot sekali, keinginan untuk menggoalkan revisi UU KPK ini, wah ini akan diperjuangkan dengan sunguh-sungguh, ada apa lagi? Katanya negeri kita mau clean goverment, kalau korupsi sebagai salah satu cara untuk clean goverment dihambat apa mau membangun tradisi korupsi lagi?" tegas Bambang yang juga pengamat kepolisian ini.

Lebih lanjut, Bambang pun tak segan mengatakan bahwa pihak yang mendorong revisi ini adalah mereka yang menghambat Indonesia menjadi negara maju. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk tidak membohongi rakyat.

"Nah ini pejabat ini logikanya jalan, jangan tidak jalan, kalau negeri sudah kayak gini, tradisi korupsi telah mengakar, kalau ini tidak dihantam dengan rudal yang kuat disamping perbaikan birokrasi Pemerintah, omong kosong 50 tahun datang menjadi negara yang besar, jangan kibuli rakyat, rakyat tidak bodoh semuanya," jelasnya dengan kesal.

Seperti diketahui, Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diusulkan enam fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat pleno Baleg, Selasa (6/10) lalu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi

KPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya