Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan calon di 9 daerah ini langgar dana kampanye di Pilkada

Pasangan calon di 9 daerah ini langgar dana kampanye di Pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan pelanggaran yang dilakukan sembilan daerah pasangan calon Pilkada Serentak dalam penggunaan dana kampanye. Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan rekening khusus untuk sumbangan dana kampanye agar terpantau dan transparan.

"Pasangan calon di sembilan daerah yaitu, Kabupaten Jember, Kota Semarang, Kabupaten Seluma, Tangerang Selatan, Kabupaten Bantul, Kabupaten Maros, Kota Palu, Kota Depok dan Kota Balikpapan," kata Masykurudin saat diskusi Potret Dana Kampanye di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut dia, saat ini tim kampanye menyimpan uang di tangan bendahara umum. Misalnya dana kampanye Paslon nomor urut 3 Sigit dan Agus di Pilkada kota Semarang, membelanjakan dana kampanye paling besar secara nasional sekitar Rp 2 miliar dari bendahara umum tim kampanyenya.

"Mayoritas donasi datang baik dari kantong pasangan calon sendiri atau daripada partai politik yang mencalonkan. Sumbangan dari kelompok tidak terbatas," ujar dia.

Lanjut dia, saat kampanye Paslon Kabupaten Seluma nomor urut 4 Herwan Efendi dan Wandi melanggar batas menerima sumbangan barang sekitar Rp 75 juta. Padahal KPU menerapkan batas sumbangan barang dan jasa senilai Rp 50 juta. Namun kelebihan Rp 25 juta tersebut tidak masuk kas negara, meski Paslon Herwan Efendi dan Wandi mengklaim sudah mengembalikan dana sumbangan tersebut.

KPU, kata dia, harus mendiskualifikasi terhadap Paslon yang melanggar penerimaan dana atau tak menggunakan rekening khusus tersebut. Namun KPU tak mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

"Pada intinya, batas sumbangan kampanye berusaha untuk mencegah orang-orang kaya memberi pengaruh yang tidak semestinya pada proses demokrasi. Namun batas-batas ini hanya efektif apabila ditegakkan dan didukung dengan sanksi yang efektif," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

KPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Pesan Cak Imin untuk Calon Kepala Daerah PKB: Niatkan Maju Pilkada untuk Majukan Daerah
Pesan Cak Imin untuk Calon Kepala Daerah PKB: Niatkan Maju Pilkada untuk Majukan Daerah

Cak Imin juga mengajak seluruh cakada untuk menjadikan pilkada sebagai momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Baca Selengkapnya