PAN Minta Pemerintah Dengar Saran SBY Agar Perppu Corona Tak Langgar Konstitusi
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk memberikan perhatian atas yang disampaikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan negara untuk penanggulangan virus corona.
Hal ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus disease 2019 (Covid-19).
Dalam pernyataannya, SBY mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah meskipun dalam situasi darurat, tidak boleh 'menabrak' konstitusi. Menurut Saleh, apa yang disampaikan SBY merupakan suatu peringatan. Peringatan agar pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan. Dalam situasi darurat seperti yang ada ini, diharapkan keputusan yang diambil tidak ada yang bertentangan dengan konstitusi.
"Ini adalah salah satu tafsir yang disampaikan SBY terhadap proses politik yang terjadi dewasa ini. SBY juga memberikan saran dan masukannya kepada masyarakat dan pemerintah. Tujuannya, agar semuanya bisa bersatu padu menghadapi virus corona ini," kata dia kepada wartawan, Kamis (9/4).
Karena ini sifatnya peringatan (warning), yang dilontarkan mantan Ketua Umum Demokrat tersebut perlu untuk direnungkan semua pihak. Termasuk pengajuan keluarnya perppu yang banyak disorot SBY dalam tulisannya.
Anggota Komisi IX DPR ini menilai Perppu itu tidak mesti keluar jika pemerintah mengajukan APBN Perubahan. Soal waktu, menurutnya, APBN Perubahan juga bisa diselesaikan lebih cepat. Apalagi semua fraksi di DPR juga sangat memahami situasi yang terjadi saat ini.
"SBY sepertinya ingin menegaskan bahwa situasi darurat jangan sampai melewati mekanisme dan prosedur yang semestinya dilalui. Perlu kajian dan pendalaman terhadap setiap langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah. Semangatnya agar sesuai dengan konstitusi dan aturan perundangan," urainya.
"Sebagai mantan presiden, saya kira SBY telah memiliki pengalaman yang cukup. Karena itu, kita perlu mendengar dan mempelajari apa saja yang disarankan dan diusulkan. Tidak perlu apriori apalagi merasa terganggu," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaSBY merespons pernyataan politik yang menyebut adanya kecurangan kalau Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran, serta negara akan chaos.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pemerintahan Prabowo-Gibran memerlukan uluran tangan dan dukungan partainya.
Baca SelengkapnyaSBY berharap, Prabowo kelak memimpin bangsa Indonesia mampu membenahi sistem pemilu.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya