Opisisi beberkan kelemahan-kelemahan Jokowi 4 tahun pimpin Indonesia
Merdeka.com - Pada 20 Oktober 2018 lalu Presiden Jokowi genap 4 tahun memimpin Indonesia. Sudah banyak capaian, namun juga masih ada kekurangan dalam memimpin.
Banyak politisi dari opisisi mengkritik kekurangan Presiden Jokowi selama 4 tahun memimpin Indonesia. Berikut kritik mereka yang merdeka.com rangkum dalam rangka 4 tahun Jokowi memimpin Indonesia:
Masalah kondisi ekonomi di Indonesia
Masalah ekonomi saat ini sering menjadi sorotan oposisi. Apalagi pada musim kampanye. Soal rupiah misalnya, pemerintahan Jokowi dinilai tidak mampu mengendalikan pelemahan rupiah terhadap dolar. Bahkan sudah tembus Rp 15 ribu.
Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo mengkritik pemerintah yang selalu mengatakan kondisi ekonomi baik-baik saja. Padahal, menurutnya kondisi saat ini sudah mengkhawatirkan. Selain soal rupiah, juga soal impor pangan cukup tinggi. Seperti komoditas kedelai, jagung, gula hingga beras.
"Hampir seluruh komoditas kita impor dan ini menurut saya terlalu memprihatikan dan selalu Pak Presiden menyampaikan kurs Dolar terjadi menguat di beberapa negara. Memang benar, tapi kondisi di Indonesia yang terparah," kata Bambang.
Masalah ketidakadilan hukum
Dalam bidang hukum juga mendapat sorotan. Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik ketidakadilan hukum di masa jabatan Jokowi. Menurutnya, penegakan hukum dianggap tak adil, termasuk pemberantasan korupsi yang dinilai ada tebang pilih. "Saya juga mendengarkan suara rakyat yang merasa takut untuk berbicara di ruang publik, maupun di media sosial, karena khawatir akan dikriminalisasi atau ditindak secara hukum." kata SBY.
Masalah tenaga kerja asing
Isu tenaga kerja asing juga ramai dibicarakan. Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menyesalkan kebijakan Jokowi tentang tenaga kerja asing. Sebelumnya, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, perpres itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran."Kami kecewa dengan kebijakan ini. Dalam membuat UU, kami, DPR dan pemerintah, sudah sepakat melindungi tenaga kerja kita dan memperketat aturan bagi TKA untuk bekerja di Indonesia." kata Sigit. "Ini semua untuk membatasi TKA dan memprioritaskan tenaga kerja kita. Mengapa sikap pemerintah justru sebaliknya, mengeluarkan perpres yang mempermudah TKA bisa bekerja di Indonesia," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaLangkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaCalon Pesiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap berubah pernyataan dan sikapnya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya