Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diputuskan Baleg DPR Hari Ini

Nasib RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diputuskan Baleg DPR Hari Ini Demonstran Gerak Perempuan Beraksi di DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengambil keputusan terkait draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Rabu (8/12). Baleg bakal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengesahkan draf sebagai usul DPR.

"Pukul 14.00 nanti kita pleno baleg untuk pengambilan keputusan terhadap naskah rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

Rapat pleno ini akan mengambil keputusan apakah naskah RUU TPKS dilanjutkan atau tidak.

Willy berharap akan ada angin segar mayoritas fraksi akan menyepakati. Apalagi belakangan muncul kasus yang berkaitan kekerasan seksual mendorong urgensi RUU TPKS.

"Semoga ada angin segarlah karena Novita terakhir segala macam lah, tadi banyak disuarakan oleh teman-teman," kata Willy.

"Jadi kita tentu berharap, desakan publik, hal-hal yang sifatnya negative tune, narasi-narasi isu-isu yang negatif sudah bisa kita tangkal terhadap rancangan undang-undang ini," jelas politikus NasDem ini.

Willy optimistis arah mayoritas fraksi di DPR mendukung RUU TPKS untuk dilanjutkan pembahasannya. Isi naskah RUU TPKS juga telah mengakomodir keinginan fraksi-fraksi.

"Insyaallah. Ini yang kita komunikasinya kita jalankan terus dengan bentuk beberapa hal yang kita akomodir dan beberapa hal yang sudah kita jelaskan," ujar Willy.

Bila disahkan dalam rapat pleno hari ini, Willy berharap bisa dibawa ke rapat paripurna pada penutupan masa sidang.

"Kita sudah komunikasi sama pimpinan semoga bisa diketok di paripurna penutupan," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
NasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT
NasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT

NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya