Nasib RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diputuskan Baleg DPR Hari Ini

Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengambil keputusan terkait draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Rabu (8/12). Baleg bakal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengesahkan draf sebagai usul DPR.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Nasib RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diputuskan Baleg DPR Hari Ini
Demonstran Gerak Perempuan Beraksi di DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengambil keputusan terkait draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Rabu (8/12). Baleg bakal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengesahkan draf sebagai usul DPR.

"Pukul 14.00 nanti kita pleno baleg untuk pengambilan keputusan terhadap naskah rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

Rapat pleno ini akan mengambil keputusan apakah naskah RUU TPKS dilanjutkan atau tidak.

Willy berharap akan ada angin segar mayoritas fraksi akan menyepakati. Apalagi belakangan muncul kasus yang berkaitan kekerasan seksual mendorong urgensi RUU TPKS.

"Semoga ada angin segarlah karena Novita terakhir segala macam lah, tadi banyak disuarakan oleh teman-teman," kata Willy.

"Jadi kita tentu berharap, desakan publik, hal-hal yang sifatnya negative tune, narasi-narasi isu-isu yang negatif sudah bisa kita tangkal terhadap rancangan undang-undang ini," jelas politikus NasDem ini.

Willy optimistis arah mayoritas fraksi di DPR mendukung RUU TPKS untuk dilanjutkan pembahasannya. Isi naskah RUU TPKS juga telah mengakomodir keinginan fraksi-fraksi.

"Insyaallah. Ini yang kita komunikasinya kita jalankan terus dengan bentuk beberapa hal yang kita akomodir dan beberapa hal yang sudah kita jelaskan," ujar Willy.

Bila disahkan dalam rapat pleno hari ini, Willy berharap bisa dibawa ke rapat paripurna pada penutupan masa sidang.

"Kita sudah komunikasi sama pimpinan semoga bisa diketok di paripurna penutupan," ucapnya.

Rekomendasi