NasDem Tegaskan Anies Bakal Lanjutkan Program Pemerintah Sebelumnya
Merdeka.com - Wakil Sekjen DPP Partai NasDem, Dedy Ramanta menegaskan, capres usungan partainya Anies Baswedan bakal melanjutkan program pemerintah. Menurutnya, siapapun presiden selanjutnya termasuk Anies pasti terikat pada undang-undang (UU) dan konstitusi yang telah diputuskan, termasuk soal Ibu Kota Negara (IKN).
"Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).
Bahkan, semua hal yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan. Sebab hal itu merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.
"Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan," ujarnya.
Lebih dari itu, Dedi menilai, rekam jejak Anies tidak berlawanan dengan pemerintahan sekarang. Bahkan, pada saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia mengklaim Anies telah menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.
"Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," tegasnya.
Dia membeberkan fakta bahwa saat Anies memimpin ibu kota banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan dituntaskan, diantaranya program LRT, MRT dan normalisasi sungai.
Dengan sederet rekam jejak itu, Dedy pun meminta kepada semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap Anies Baswedan bakal menjegal program pemerintah.
"Saya kira tudingan macam-macam terhadap Anies itu tidak benar. Makanya, perlu diluruskan," terangnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan pernah menyinggung mengenai nasib ibu kota negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.
Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Karenanya, siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai UU.
"Itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang. Kalau seseorang yang memiliki kewenangan negara, dia harus bekerja sesuai undang-undang," ujar Anies dalam sebuah program salah satu stasiun televisi, Rabu (15/2).
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya