NasDem: Pelimpahan kasus BG jalan keluar terbaik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Adanya putusan praperadilan membuat KPK tidak bisa lagi memproses kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang melilit Budi Gunawan.
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capela menilai, pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan langkah tepat yang diambil pimpinan KPK sementara. Patrice berharap dengan dilimpahkannya kasus tersebut, maka kejaksaan bisa melakukan penyidikan yang sesuai dengan prosedur.
"Ini adalah jalan keluar yang baik, agar kasus BG tetap bisa berjalan. Karena KPK dikalahkan dalam proses praperadilan yang diajukan BG. Tentu kita berharap agar kejaksaan melakukan proses penyidikan yang sebenar-benarnya, termasuk menguji alat bukti yang dimiliki KPK, apakah benar atau tidak," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (3/3).
Patrice mengatakan, dengan dimenangkannya gugatan praperadilan oleh Budi Gunawan, sudah sepantasnya KPK harus memberhentikan penyidikan atau melimpahkan ke lembaga hukum lainnya.
"Karena masalahnya proses praperadilan BG itu mengurai semua apa yang ditersangkakan padanya, oleh karena itu sebagai jalan keluar adalah disidik oleh kejaksaan," jelasnya.
Dia melanjutkan, dengan dilimpahkannya kasus ini maka Kejaksaan Agung melakukan kembali penyidikan terhadap Budi Gunawan, tanpa menggunakan alat bukti yang ada di KPK.
"Kejaksaan harus mendapatkan alat bukti yang kuat, karena kalau pakai alat bukti KPK yang kemarin sudah dipatahkan dalam putusan hakim Sarpin," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyaak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.
Baca SelengkapnyaNasdem dan PKS tetap memberikan dukungannya terhadap keputusan Anies-Muhaimin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan KKB itu, anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL gugur.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaJalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca Selengkapnya