Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem: Pelimpahan kasus BG jalan keluar terbaik

NasDem: Pelimpahan kasus BG jalan keluar terbaik Patrice Rio Capella. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Adanya putusan praperadilan membuat KPK tidak bisa lagi memproses kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang melilit Budi Gunawan.

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capela menilai, pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan langkah tepat yang diambil pimpinan KPK sementara. Patrice berharap dengan dilimpahkannya kasus tersebut, maka kejaksaan bisa melakukan penyidikan yang sesuai dengan prosedur.

"Ini adalah jalan keluar yang baik, agar kasus BG tetap bisa berjalan. Karena KPK dikalahkan dalam proses praperadilan yang diajukan BG. Tentu kita berharap agar kejaksaan melakukan proses penyidikan yang sebenar-benarnya, termasuk menguji alat bukti yang dimiliki KPK, apakah benar atau tidak," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (3/3).

Patrice mengatakan, dengan dimenangkannya gugatan praperadilan oleh Budi Gunawan, sudah sepantasnya KPK harus memberhentikan penyidikan atau melimpahkan ke lembaga hukum lainnya.

"Karena masalahnya proses praperadilan BG itu mengurai semua apa yang ditersangkakan padanya, oleh karena itu sebagai jalan keluar adalah disidik oleh kejaksaan," jelasnya.

Dia melanjutkan, dengan dilimpahkannya kasus ini maka Kejaksaan Agung melakukan kembali penyidikan terhadap Budi Gunawan, tanpa menggunakan alat bukti yang ada di KPK.

"Kejaksaan harus mendapatkan alat bukti yang kuat, karena kalau pakai alat bukti KPK yang kemarin sudah dipatahkan dalam putusan hakim Sarpin," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP