NasDem Harap Uji Kelayakan 40 Capim KPK Dilakukan DPR Periode 2014-2019
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tengku Taufiqulhadi berharap uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang. Masa periode DPR saat ini pun tersisa 40 hari atau akhir bulan September.
Namun, panitia selesai (pansel) capim KPK masih melakukan proses seleksi. Komisi III menunggu pansel mengirimkan 10 nama capim hasil seleksi ke DPR.
"Kami akan menunggu sampai pansel mengirim ke DPR. Soal selesai atau tidak selesai, bukan urusan kami di DPR, itu urusan pansel," kata Taufiqulhadi saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8).
Menurutnya, komisi III tidak mendesak pansel segera menyelesaikan proses seleksi. Dia memahami tugas pansel capim KPK tak sederhana. Jika sudah dikirim ke DPR, pihaknya akan menyelesaikan fit and proper test secepat mungkin.
"Saya personal, berharap (fit and proper) selesai dalam periode (DPR) ini," ucapnya.
Taufiqulhadi mengaku tak ada pembahasan di komisi III soal proses pansel menyeleksi capim KPK. Pihaknya hanya menunggu kabar dari pansel.
"Tidak tepat jika dikatakan, tidak mengejar (selesainya pansel seleksi capim KPK). Seharusnya selesai. Karena persoalan fit and proper di DPR, tugas anggota DPR periode ini," tandasnya.
Saat ini, terdapat 40 peserta seleksi capim KPK yang tersisa setelah dinyatakan lolos uji tes psikologi pada 28 Juli 2019 lalu. 40 capim KPK itu tengah menanti pengumuman hasil tes profile assessment yang telah digelar pada 8-9 Agustus 2019 lalu. Hasil tes profile assessment akan diumumkan pada 22 Agustus 2019 mendatang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaAdapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya