MPR Harap Kinerja Legislasi DPR 2022 Meningkat saat Covid-19 Relatif Terkendali
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Fraksi NasDem Lestari Moerdijat meminta kinerja legislasi DPR RI ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19 relatif terkendali. Sejumlah rancangan undang-undang diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana Prolegnas 2022.
"Sangat diharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah Covid-19 relatif terkendali," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (10/1).
DPP Partai NasDem mencatat, DPR hanya menyelesaikan 8 RUU dari 33 yang ditetapkan dalam Prolegnas pada tahun 2021. Sebelumnya pada 2015 hanya tiga RUU disahkan menjadi undang-undang, 10 RUU pada 2016, enam RUU pada 2017, lima RUU pada 2018, 14 RUU pada 2019 dan tiga RUU pada 2020.
Lestari berharap, RUU yang sudah disepakati segera dilanjutkan pembahasannya agar dituntaskan menjadi undang-undang. Serta, RUU yang sudah disepakati masuk Prolegnas harus konsisten menjadi prioritas dijadikan undang-undang.
"Sejatinya menyepakati sejumlah RUU masuk Prolegnas sebagai prioritas harus didasarkan pada tujuan bernegara yang secara filosofis telah tegas dinyatakan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas Lestari.
Namun, yang terjadi masih banyak RUU yang memiliki relasi kuat dengan pemenuhan hak konstitusional rakyat justru tidak ditetapkan undang-undang.
Seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat dengan alasan persoalan teknis harmonisasi malah terabaikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini berharap pada tahun 2022 para legislator melaksanakan perencanaan dengan baik. Agar proses legislasi di DPR bisa menjawab kebutuhan masyarakat melalui undang-undang.
"Kepekaan membaca dinamika yang terjadi di masyarakat, sangat penting dimiliki oleh para wakil rakyat agar apa yang dihasilkan oleh DPR RI berdampak positif untuk masyarakat luas," ujarnya.
Lestari juga para wakil rakyat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap melaksanakan tugasnya agar berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini bisa segera diatasi dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnya