Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD diminta segera sidangkan kasus Fahri Hamzah

MKD diminta segera sidangkan kasus Fahri Hamzah Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga kini belum menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik 3 politikus PKS di DPR. Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surrahman Hidayat ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR.

NTB Center mendesak MKD segera menyidangkan pengaduan Fahri Hamzah sesuai Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

"Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR RI ke MKD melalui pimpinan DPR RI tanggal 29 April 2016 atas dugaan pelanggaran kode etik DPR RI," kata Ketua NTB Center Sidratahta Mukhtar dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, dikutip dari Antara Sabtu (27/8).

Dia mengatakan, pengaduan itu didasarkan pada pertimbangan tentang penegakan standar kode etik MKD DPR RI yang semakin baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawal etika dan moral anggota DPR.

Atas pengaduan tersebut, MKD sudah memutuskan untuk menindaklanjuti pengaduan dan akan menggelar persidangan.

"Namun sangat janggal mengapa sampai sekarang tak kunjung disidangkan? Apakah MKD bermaksud melindungi ketiga anggota DPR tersebut? Apakah ada kepentingan lain selain menegakkan kode etik?" kata dia.

Pertanyaan ini muncul atas keterlambatan MKD menyidangkannya, sementara publik ingin tahu bagaimana akhir dari dugaan pelanggaran etik ini.

"Sebagai anak bangsa, kita wajib mendorong agar MKD DPR segera melaksanakan sidang etik agar wibawa dan marwah lembaga perwakilan semakin mendapat dukungan publik," katanya.

Berdasarkan pada kenyataan di atas, NTB Center, sebuah organisasi yang didirikan tokoh-tokoh nasional asal NTB di Jakarta dan sekitarnya tahun 2004, mendorong agar MKD segera menunaikan tugasnya demi keadilan dan tegaknya etika politik bagi wakil-wakil rakyat.

Demi menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR dan guna terpenuhinya hak-hak konstitusional Fahri Hamzah, NTB Center sebagai sebuah organisasi yang keanggotaannya berasal dari masyarakat NTB menyampaikan desakan: Pertama, mendesak MKD untuk segera menyidangkan pengaduan Fahri Hamzah sesuai Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Kedua, meminta pimpinan DPR agar tidak melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di MKD. Karena MKD adalah alat kelengkapan DPR RI sebagai lembaga peradilan etik yang harus bekerja profesional dan independen sesuai UU MD3.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya