Meski tak masuk DPT, warga bisa nyoblos asal punya KTP DKI
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 7.112.023 pemilih. Dari jumlah tersebut, DPT terbanyak berasal dari Jakarta Timur sebesar 2.009.831 Pemilih. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, jumlah DPT mengalami penurunan dibanding saat Pemilihan Presiden 2014.
"Ini karena memang banyak pemilih-pemilih yang ketika dilakukan penelitian itu ternyata ada yang ganda, ada yang meninggal, ada yang sudah di luar kota. Atau juga ada pemilih yang ketika dilakukan pengecekan, mereka bukan warga DKI. Mereka memang memilih waktu pilpres lalu, tetapi memang mereka tidak memiliki identitas kependudukan DKI Jakarta. Itu kita keluarkan," ujar Sumarno di Hotel Acasia, Jakarta Pusat, semalam.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan ada pemilih yang belum masuk DPT. Bagi warga DKI yang belum masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya selama mengantongi identitas sebagai warga ibu kota. Cukup menunjukkan KTP saat hari pencoblosan. Penggunaan hak pilih harus disesuaikan dengan alamat yang tercantum dalam KTP.
"Mereka tidak kehilangan hak pilih. Tetapi mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan dari dinas kependudukan atau catatan sipil," tegasnya.
Sementara untuk pemilih di lembaga pemasyarakatan, diyakini tidak ada masalah. Pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap warga binaan yang mengantongi KTP ibu kota.
Sumarno berharap tidak ada persoalan lagi dalam hal DPT. Detail DPT juga sudah diberikan kepada tim kampanye masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.
"Karena data yang sudah ditetapkan itu cukup valid dan bisa kita pertanggungjawabkan," katanya.
Berikut jumlah DPT Pilkada DKI Jakarta:
1. Jakarta Timur:
Pemilih : 2.009.831 Pemilih
TPS : 3.690
2. Jakarta Barat
Pemilih : 1.669.351
TPS : 2.934
3. Jakarta Selatan
Pemilih : 1.593.700
TPS : 2.973
4. Jakarta Pusat
Pemilih : 747.152
TPS : 1.237
5. Jakarta Utara
Pemilih : 1.091.874
TPS : 2.150
6. Kepulauan Seribu
Pemilih : 17.415
TPS : 44
Total Pemilih Laki-laki+Perempuan : 7.112.023
Jumlah TPS : 13.023
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca Selengkapnya