Menkum HAM bakal cabut pengesahan SK Golkar kubu Agung Laksono
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan bahwa pihaknya pasti akan mencabut Surat Keputusan (SK) Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hal itu sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie sebagai pemohon.
"Pokoknya kalau keputusan soal TUN pasti kita lakukan. Pasti kita tunduk pada MA, mencabut," kata Yasonna pasca RDP dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Namun sejauh ini menurut Yasonna, pihaknya masih mempelajari lebih mendalam terkait gugatan yang diajukan Aburizal beserta hasil putusan MA. Hal tersebut sebari menunggu amar putusan MA dieksekusi di pengadilan tingkat I.
"Sedang dikaji di staff. Saya mau liat kajian-kajiannya karena ada PK dan sebagainya," tuturnya.
Yasonna juga menegaskan bahwa tak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA. Sebab dia menerima putusan MA yang memintanya mencabut SK Munas Ancol.
"Enggak. Kalau di Golkar kan saya cuma mencabut saja dulu," pungkasnya.
Baca juga:
Aziz Syamsuddin desak Menkum HAM cabut SK Golkar kubu Agung Laksono
Abdul Latif desak pengurus Golkar mundur, serahkan pada kader muda
Tokoh senior pesimis Golkar menang di Pemilu 2019
Jenuh lihat Partai Golkar kisruh, AMPG desak gelar Munas ulang
Generasi Muda Golkar minta Setnov buktikan tak catut nama Jokowi
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya