Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aziz Syamsuddin desak Menkum HAM cabut SK Golkar kubu Agung Laksono

Aziz Syamsuddin desak Menkum HAM cabut SK Golkar kubu Agung Laksono Aziz Syamsuddin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Aziz Syamsuddin mendesak Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly untuk segera cabut Surat Keputusan (SK) Golkar hasil Munas Ancol. Hal tersebut lantaran amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht.

"Iya (meminta Menkum HAM cabut SK Ancol) karena sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Kemudian putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Putusan itu harus dilaksanakan walaupun ada upaya hukum lain," kataAzizdiKompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Azizmenyatakan bahwa sesuai putusan MA, kepengurusan Golkar kubu Ical yang sah. Karena itu, dia meminta agar Yasonna mencabut SK pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tersebut.

"Kembali ke SK Bali. Betul tetap pakai strukturnya Pak Ical," tuturnya.

Azizjuga menegaskan, tidak ada Munas yang digelar dalam waktu dekat. Menurutnya jika ada Munas, akan digelar setelah SK Bali habis.

"Munasnya nanti 2019. ‎Riau kan sudah Munas di Bali," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP