Masinton soal revisi UU KPK: Agar tidak jadi lembaga yang superbody
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan apabila Presiden Joko Widodo kembali menolak usulan Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka dipastikan revisi tersebut tak akan terealisasi. Sebab, sesuai konstitusi persetujuan harus menjadi kesepakatan antara Presiden dengan DPR.
Menanggapi hal ini, salah satu pengusul revisi UU KPK, Masinton Pasaribu menyatakan apabila Presiden menolak, maka pembahasan akan ditunda sementara waktu.
"Yaiyalah. Otomatis dipending dulu. Sampai pemerintah siap," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).
Masinton juga menjelaskan pihaknya mendorong revisi UU KPK agar pimpinan KPK yang baru menerapkan UU KPK yang baru pula. Sehingga, nantinya, pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan yang lebih atau sama dengan pimpinan KPK sebelumnya.
"Biar pimpinan KPK yang baru gunakan UU itu. Agar lembaga ini tidak jadi lembaga yang superbody," tukasnya.
Soal sikap Presiden Jokowi telah menolak UU KPK direvisi pada usulan revisi tahap pertama yang diusulkan oleh pemerintah, dia coba meluruskan. Masinton mengklaim bahwa saat itu Jokowi bukan menolak, melainkan hanya belum siap membahas revisi UU KPK secara mendalam.
"Presiden bukan menolak. Revisi ini udah masuk prolegnas 2016. Usulan pemerintah dimajukan jadi 2015. Yang ditolak itu 2015. Bulan Juni kalau nggak salah. Juni itu pemerintah belum siap," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPerkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca Selengkapnya