Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih banyak peserta Pilkada belum serahkan laporan dana kampanye

Masih banyak peserta Pilkada belum serahkan laporan dana kampanye Pandawa Lima meriahkan kampanye di Badung. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal hitungan hari. Mendekati hari pencoblosan, masih ada pasangan calon kepala daerah yang belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski tak ada sanksi pidana ataupun denda, Komisioner KPU Fery Kurnia Rizkiyansyah, meminta calon kepala daerah tidak mengulur waktu atau sengaja tidak menyusun dan menyelesaikan LPPDK.

"Jangan ada upaya-upaya untuk sengaja tidak menyerahkan LPPDK karena pilkada ini bukan ajang main-main. Pilkada ini ajang yang sangat luhur untuk memilih pemimpin. Kita sangat membantu sekali mendesain pilkada bisa jadi lebih baik. Paslon nanti harus diaudit dana mereka. Bagaimana mekanisme prosesnya, UU telah mengatur seperti itu," ujar Fery di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (1/12).

Ferry meminta 829 pasangan calon kepala daerah segera menyusun dan menyelesaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). KPU memberi waktu lima hari terhitung sejak hari ini. LPPDK harus diserahkan ke KPU maksimal 6 Desember 2015.

"Kami berharap semua patuh dan tertib dalam menjalankan aturan yang kami buat. Sehingga pilkada ini terselenggara dengan baik tanpa perlu mendiskualifikasikan seseorang," jelasnya.

Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay menjelaskan, LPPDK harus tercatat dengan baik sesuai dengan ketentuan dalam KPU. Sehingga saat audit yang dilakukan kantor akuntan publik (KAP) bisa dirampungkan dalam waktu singkat.

"Kami sudah berikan ketentuannya, tinggal ikuti saja. Tidak perlu yang aneh-aneh. Nanti kerja KAP akan lebih mudah untuk diperiksa," kata Hadar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?

Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.

Baca Selengkapnya
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024

Cagub-cawagub harus memperoleh dukungan dari pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir, yakni sebanyak 618.968 dukungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadwal dan Lokasi Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin 18 Desember 2023
Jadwal dan Lokasi Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin 18 Desember 2023

KPU telah menetapkan masa kampanye para peserta Pilpres 2024 mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024
Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024

KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud Rabu 7 Februari
Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud Rabu 7 Februari

Hari ini merupakan hari ke-72 Kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Lokasi Kampanye Anies-Cak Imin Rabu 31 Januari
Jadwal dan Lokasi Kampanye Anies-Cak Imin Rabu 31 Januari

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Kapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.

Baca Selengkapnya