Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani
Mahfud mengatakan masalah pemilu bisa diselesaikan di MK
Mahfud mengatakan masalah pemilu bisa diselesaikan di MK
Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, membuka dialog terbuka terkait Pemilu 2024, lewat akun twitternya @mohmahfudmd. Mulanya, Mahfud melontarkan tema diskusi yakni cara menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024 dengan dua cara, yakni lewat MK dan DPR.
“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. Dua, jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” tulis Mahfud, dikutip Senin (26/2).
Mahfud menyebut, jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.
“Semua anggota parpol di DPR punya legal standing utk menuntut dgn angket. Adalah salah mereka yg mengatakan bhw kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tulis Mahfud.
“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” sambungnya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan, tidak ada perbedaan pandangan dengan Ganjar Pranowo terkait rencana penggunaan hak angket di DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar," kata Mahfud dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Jumat (23/2/2024).
Mahfud menjelaskan, hak angket adalah hak yang partai politik khususnya anggota DPR, bukan hak capres/cawapres. Ia mengingatkan dirinya bukan orang parpol.
"Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol," imbuhnya.
Diketahui, Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyatakan tak perlu ada pihak yang takut dengan wacana pengajuan hak angket terkait kecurangan Pemilu.
“Enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas,” kata Ganjar di Markas Relawan, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Ganjar menegaskan, pihaknya tak pernah menggertak atau pun tidak serius terkait wacana hak angket. Oleh karena itu ia mendorong DPR segera memanggil Penyelenggara Pemilu.
merdeka.com
Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.
Baca SelengkapnyaTKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca SelengkapnyaMahfud tak mempermasalahkan siapapun sosok yang akan menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud akan Temui Ganjar usai KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud yang juga Cawapres nomor urut 03 memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud Md resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya