Anggota Komisi I DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menilai memberi label teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak menyelesaikan kompleksitas masalah jangka panjang. Justru menunjukkan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua
"Itu justru menunjukkan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Papua," ujar Yan di DPR, Kamis (29/4).
"Karena apa? Menetapkan nomenklatur itu bukan solusi. Kalau solusi, berarti kita menyelesaikan kompleksitas masalah Papua dalam jangka panjang," sambungnya.
Masalah di Papua, kata Yan, bukan persoalan hukum semata. Persoalan utama di Papua adalah urusan politik.
Jika KKB ditumpas habis tidak menjamin masalah selesai. "Kenapa demikian? Karena persoalan di Papua ini kan masalah bukan menyangkut satu kelompok. Kelompok KKB kita habisi hari ini, tapi regenerasinya akan lahir terus," jelasnya.
Pemerintah harus punya rencana matang untuk menghentikan aksi kekerasan oleh KKB.
Dalam jangka panjang perlu dengan pendekatan teritorial, komunikasi, rekonsiliasi dan dialog untuk menyelesaikan masalah Papua.
"Dialog yang dimaksud saya adalah dialog dalam kerangka bingkai NKRI sesuai dengan format yang kita sepakati bersama antara pemerintah pusat dengan rakyat papua melalui tim kerja yang nanti direkomendasikan oleh Presiden atau dibentuk untuk kemudian bisa mengawal proses itu," kata Yan.
Sementara dalam jangka pendek perlu evaluasi penanganan KKB di Papua. Bagaimana pendekatan dan kelemahan operasi selama ini. Yan juga mengungkit kasus salah tembak harus segera dihentikan supaya tidak menghasilkan balas dendam berkepanjangan.
"Sehingga dengan emosionalnya pemerintah dalam menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, saya pikir ini justru mendorong sebuah kemunduran, bukan langkah maju," kata Yan.
"Maka saya pikir pemerintah menetapkan status teroris ini akan menjadi gaung yang luar biasa secara internasional dan ini akan menghantam balik lagi kepada pemerintah Indonesia terhadap penanganan kasus Papua," pungkasnya.