Kubu Agung klaim putusan PTUN tak pengaruhi legalitas Munas Ancol
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali menyatakan pihaknya tetap berpegang teguh pada SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan partai beringin hasil Munas Ancol. Maka dari itu mereka tidak mau mempersoalkan hasil putusan sela PTUN yang memerintahkan menunda SK Menkum HAM sampai ada putusan hukum yang tetap.
"SK Menkum HAM tegas, posisi sah, dan SK juga tidak dicabut. Kepengurusan Riau juga tidak berlaku. Jawaban KPU yang sah, hanya dari kepengurusan yang sudah diterima oleh Menkum HAM yang diterima. Coba teman-teman sendiri cek," kata Zainudin Amali di gedung Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4).
Menurut Zainudin, imbas dari keputusan PTUN hanya persoalan administrasi. Surat-menyurat ke pihak eksternal tidak boleh dikeluarkan oleh pihaknya tetapi untuk internal tetap berjalan.
"Sekarang kami hanya tahan tidak ada surat-surat. Surat internal tetap berjalan seperti biasa. KPU tetapkan siapa yang diputuskan oleh Menkum HAM," terang dia.
Oleh karena itu, menurut Zainudin, PTUN tidak memutuskan munas yang sah dan tidak sah. KPU juga mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan agung Laksono.
"PTUN juga tidak bisa mengesahkan mana yang sah munasnya. Jawaban KPU juga, hanya bisa terima kalau ada rekomendasi dari Pak Agung. Coba saja teman-teman ke KPU," pungkas dia.
Diketahui, putusan sela PTUN Jakarta memerintahkan penundaan pemberlakuan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Maka dari itu, kubu Agung Laksono belum dapat menguasai fraksi Golkar di DPR.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaSudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaDirektur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnya