Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung klaim putusan PTUN tak pengaruhi legalitas Munas Ancol

Kubu Agung klaim putusan PTUN tak pengaruhi legalitas Munas Ancol Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali menyatakan pihaknya tetap berpegang teguh pada SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan partai beringin hasil Munas Ancol. Maka dari itu mereka tidak mau mempersoalkan hasil putusan sela PTUN yang memerintahkan menunda SK Menkum HAM sampai ada putusan hukum yang tetap.

"SK Menkum HAM tegas, posisi sah, dan SK juga tidak dicabut. Kepengurusan Riau juga tidak berlaku. Jawaban KPU yang sah, hanya dari kepengurusan yang sudah diterima oleh Menkum HAM yang diterima. Coba teman-teman sendiri cek," kata Zainudin Amali di gedung Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4).

Menurut Zainudin, imbas dari keputusan PTUN hanya persoalan administrasi. Surat-menyurat ke pihak eksternal tidak boleh dikeluarkan oleh pihaknya tetapi untuk internal tetap berjalan.

"Sekarang kami hanya tahan tidak ada surat-surat. Surat internal tetap berjalan seperti biasa. KPU tetapkan siapa yang diputuskan oleh Menkum HAM," terang dia.

Oleh karena itu, menurut Zainudin, PTUN tidak memutuskan munas yang sah dan tidak sah. KPU juga mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan agung Laksono.

"PTUN juga tidak bisa mengesahkan mana yang sah munasnya. Jawaban KPU juga, hanya bisa terima kalau ada rekomendasi dari Pak Agung. Coba saja teman-teman ke KPU," pungkas dia.

Diketahui, putusan sela PTUN Jakarta memerintahkan penundaan pemberlakuan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Maka dari itu, kubu Agung Laksono belum dapat menguasai fraksi Golkar di DPR.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU

ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies: Kami Siapkan Hal Teknis untuk Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu di MK
Jubir Anies: Kami Siapkan Hal Teknis untuk Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu di MK

Sudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar

Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya