Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini mengagendakan sidang mediasi dalam perkara yang diajukan mantan politisi PKS, Fahri Hamzah dan Presiden PKS Sohibul Iman beserta rekan-rekannya. Dalam sidang yang akan digelar pukul 11.00 WIB ini, dipastikan pihak penggugat, Fahri Hamzah akan menghadiri sidang."Iyah betul, nanti pukul 11.00 WIB. Fahri hadir saya sudah konfirmasi, Pak Fahri pasti akan datang, saya yakin itu," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/5).Mujahid menuturkan, sidang mediasi hari ini beragendakan mediasi menuju perdamaian atas perseteruan kedua belah pihak. Baik pihak penggugat dan tergugat akan duduk bersama untuk mencapai kesepakatan."Artinya bagaimana caranya untuk menuju ke arah sana (perdamaian). Nanti akan ada dialog dengan Pak Sohibul Iman dalam sidang mediasi. Masing-masing pihak akan menyampaikan keinginannya masing-masing," tutur Mujahid.Mujahid menjelaskan akan ada dua kemungkinan dari hasil mediasi hari ini. Pertama mediasi dikatakan berhasil dengan demikian akan dibuat kesepakatan. Nanti mediator akan menyampaikan kepada majelis. Kedua, mediasi dikatakan gagal kalau tidak berhasil. Kalau tidak berhasil akan dilanjutkan dengan sidang-sidang sebagaimana biasanya."Bagi kami inginnya yang diajukan gugatan itu terpenuhi dalam mediasi. Kalaupun tidak ya sudah kita lakukan sebagaimana tata cara persidangan. Biarlah majelis hakim yang nantinya akan memutuskan," kata Mujahid.Saat dikonfrimasi terkait kehadiran Presiden PKS, Sohibul Iman, Mujahid mengaku tidak mengetahui. Namun dalam persidangan sebelumya hakim yang ditunjuk sebagai mediator telah meminta kedua belah pihak untuk bisa hadir dalam sidang mediasi melalui kuasa hukumnya."Saya tidak tahu soal itu, yang pasti pada sidang pertama telah disampaikan oleh mediatornya agar prinsipal dari masing-masing itu bisa hadir," kata Mujahid.Bila para pihak tergugat tidak menghadiri sidang, kata Mujahid agenda mediasi bisa saja dijadwalkan ulang. Namun kehadiran Fahri kata dia, merupakan itikad baik untuk berdamai dengan partai yang telah dibesarkan namanya oleh Fahri."Nanti tergantung dalam mediasi. Bisa saja seperti itu (mediasi diulang) tapi juga akan terjadi yang lain dalam artian kita ini dari pihak penggugat sudah kami hadirkan hari ini. Jadi memiliki niat baik dalam hal itu. Kalau tidak memiliki niat baik nah itu tergantung pada alasan-alasan yang disampaikan," tandasnya.
Kuasa hukum pastikan Fahri Hamzah ikut mediasi vs PKS di PN Jaksel
Sidang mediasi hari ini beragendakan mediasi menuju perdamaian atas perseteruan kedua belah pihak.
Advertisement
Rekomendasi