KSPSI Dukung Jokowi Revisi PP 78 Tentang Pengupahan
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mendukung rencana calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Revisi PP 78 sangat ditunggu seluruh buruh Indonesia, karena soal pengupahan yang diatur PP Nomor 78/2015 masih menjadi polemik di kalangan buruh. Kami dukung rencana Pak Jokowi mau merevisi PP tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/4).
Dia mengatakan, program Jokowi menyiapkan sembako murah, kartu pra kerja dan rumah murah untuk buruh juga harus didukung. Apalagi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga cinta kepada buruh migran dengan memberikan perlindungan di luar negeri.
"Maka, mari para buruh Indonesia mendukung Jokowi dan berjuang keras untuk memenangkan Jokowi dalam pilpres 17 April," tutupnya.
Untuk diketahui, Jokowi berjanji akan bentuk tim bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan federasi buruh lainnya untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Hal itu Jokowi sampaikan saat kampanye bersama ribuan Relawan Buruh 'Sahabat Jokowi' yang digagas Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4).
"Nanti kita bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi untuk revisi PP 78. Kita bicara bareng-bareng duduk satu meja. Setuju?" kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menjanjikan akan terus membangun rumah murah untuk para pekerja dan buruh meskipun sekarang sudah dimulai. Bahkan, beberapa rumah sudah yang dihuni.
"Kita akan lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar, ini penting sekali," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca Selengkapnya"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaJokowi mengakui jika Kaesang sering mengajaknya untuk ikut kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi telah mengungkapkan bahwa presiden diperbolehkan ikut kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca Selengkapnya