KPU tolak pemilu ulang karena tak mau langgar UU
Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, tidak bisa mengabulkan keinginan kubu Prabowo-Hatta untuk mengulang pemungutan suara Pemilu Presiden 2-1. Sebab, selain tidak mau melanggar undang-undang, KPU juga sudah menjadwalkan pelaksanaan pemilu hanya digelar satu putaran.
Hal itu diungkapkan Husni saat jeda pembukaan acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2014 di kantor KPU Jakarta, Minggu (20/7).
"Jadi kami tidak mau menyalahi UU karena pemilu diulang. Selain itu, bila dilihat dari konteks aturannya yang ada di MK, tidak dijelaskan apapun soal pemilu ulang ini," kata dia.
Dia mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, hasil rekapitulasi suara nasional yang telah diputuskan oleh KPU tidak bisa diganggu gugat lagi dan harus diterima oleh para capres peserta pemilu 2014.
"Meski ternyata ada kesalahan, tapi kesalahan itu akan diperbaiki secepatnya. Pilpres kali ini hanya satu putaran sehingga apa yang disampaikan pihak Prabowo-Hatta yang meminta dua putaran tidak bisa kami tetapkan karena kami adalah pihak yang bertanggung jawab atas aturan yang berlaku dalam UU Nomor 42 Tahun 2008," terang Husni.
KPU juga tidak mau menunda jadwal pelantikan presiden terpilih 2014-2019 yang direncanakan pada 20 Oktober mendatang. "Makanya rekapitulasi suara nasional harus segera diselesaikan untuk menetapkan pemenang pilpres kali ini," tutur Husni.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya