Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut sistem noken tetap berlaku asal ada pencatatan yang jelas

KPU sebut sistem noken tetap berlaku asal ada pencatatan yang jelas Suku Papua nyoblos pilpres. ©AFP PHOTO/Liva Lazore

Merdeka.com - Penggunaan sistem noken (sistem ikat suara atau aklamasi) yang diberlakukan di beberapa daerah di Papua dikhawatirkan akan terus menimbulkan konflik tersendiri dan menjauhkan Papua dari pilkada yang bersih dan jujur.

Meski dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sistem noken tetap diberlakukan, KPU berharap penggunaan dengan tata cara adat tersebut mesti disertai dengan pencatatan yang jelas oleh anggota KPUD setempat.

"Ya sebetulnya di dalam pilkada, putusan MK memberi ruang untuk noken. Walaupun kami berharap berkuranglah sistem noken. Sekarang yang terpenting kalau itu digunakan, pencatatan administratif harus jelas sehingga bisa akuntabel dan tidak membuat orang menganalisa jika noken itu manipulatif atau politik uang," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay ketika ditemui merdeka.com di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (7/10).

Sejauh ini KPU sendiri tidak bisa melarang menggunakan sistem noken. Pasalnya, sitem tersebut telah disahkan melalui putusan MK Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009 sesuai budaya masyarakat asli Papua.

Dalam kebudayaan masyarakat asli Papua, noken merupakan kantong khas yang punya fungsi dan makna luhur bagi masyarakat asli. Secara filosofis menjadi makna status sosial, identitas diri dan perdamaian.

Berdasarkan putusan MK Nomor 6/32/PHPU.DPD/XII/2012 tertanggal 25 Juni 2012, sistem itu tak boleh dilaksanakan di tempat yang selama ini tidak menggunakan sistem noken. Untuk daerah yang tidak lagi menggunakan sistem noken, tidak disahkan menggunakan sistem itu lagi.

"Menghapus praktik ini sebetulnya juga tidak bisa. Kalau kami larang padahal ada putusan MK yang beri ruang untuk itu. Tapi praktiknya kami internal di KPU ingatkan yang di daerah untuk tidak diberlakukan. Tapi wilayah itu sudah berkurang di Papua," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Nonaktifkan 7 PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Data Pemilih
KPU Nonaktifkan 7 PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Data Pemilih

Pemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya