KPU Akui 2.325 TPS Salah Input Data ke Sirekap, Klaim Langsung Dikoreksi
KPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
KPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 2.325 Tempat Pemungutan Suara salah menginput dapat formulir model C1-Plano atau hasil penghitungan suara atau real count Pemilu 2024 ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
KPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 tps," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (15/2).
Namun, KPU belum mengecek detail jumlah kesalahan jumlah suara yang salah diinput ke Sirekap tersebut.
"Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa Formulir Model C1-Plano diunggah petugas kpps menggunakan fitur foto dalam aplikasi Sirekap. Kemudian, terdapat sistem konversi dalam Sirekap yang berfungsi membaca formulir tersebut.
Lalu, secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situlah muncul masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dan Sirekap.
KPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca SelengkapnyaPSI menginstruksikan seluruh pengurus, caleg hingga kader untuk mengawal proses perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaSaat ini belum ada rekap data untuk suara tidak sah dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca Selengkapnya