Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabinet bayangan untuk Jokowi sulit diterapkan di Indonesia

Kabinet bayangan untuk Jokowi sulit diterapkan di Indonesia Presiden Jokowi berulang tahun. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeluarkan usulan nama calon Kabinet Joko Widodo 2019-2024. Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, melihat hal tersebut seperti kabinet bayangan yang kerap diterapkan oleh Amerika Serikat saat pemilu.

"Itu biasanya gaya di Amerika atau Australia, kabinet bayangan, setiap partai sudah membangun formatur kabinetnya. Di Amerika sana simple ya cuma dua partai, jadi tinggal mendudukkan saja menterinya siapa," ujar Zuhro kepada Merdeka.com, Minggu (1/4).

Namun, hal tersebut sulit diterapkan di Indonesia lantaran koalisi yang tidak menentu. Partai yang oposisi, bisa merapat mendukung pemerintah di tengah jalan. Hal seperti ini yang tidak memungkinkan adanya kabinet bayangan.

"Untuk tentukan kabinet bayangan, partai politiknya harus refomasi. Kedua koalisinya terformat, bukan gonjang ganjing yang bubar di tengah jalan," kata Zuhro.

Dia melihat upaya PSI tersebut karena ingin berkontribusi sebagai pendukung baru koalisi Joko Widodo. Namun, Zuhro menuturkan harusnya PSI memahami konsep koalisi yang ada. Sebab, maksud dan tujuan kabinet bayangan tersebut tidak akan tepat sasaran.

"Sebagai orang yang ingin kontribusi ya tidak apa. Cuma harus pahami lah bangunan koalisi seperti apa. Kalau itu diinterupsi dikenalkan membangun kabinet bayangan, bisa meleset. Kecuali koalisi sudah mantap nyaris permanen," kata dia.Sebelumnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan sejumlah nama-nama calon menteri Kabinet, selain nama cawapres untuk Joko Widodo. Nama yang diusulkan PSI terdiri dari kalangan elite politik dan profesional.

PSI juga mengusulkan perubahan atas nama Kementerian. Perubahan nama itu yakni Menteri Komunikasi, Informatika, dan Big Data; Menteri UKM, Ekonomi Kreatif, Start Up, dan Pemuda; Menteri Infrastruktur, Agraria, Tata Ruang, dan Kepala BPN; Menteri Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim; Menteri Sosial dan Mitigasi Bencana; Menteri Kesetaraan Gender, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak, serta Menteri Olahraga.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP