Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan Gerindra soal 'kemurnian agama' dalam manifesto

Ini penjelasan Gerindra soal 'kemurnian agama' dalam manifesto Manifesto Partai Gerindra bidang agama. partaigerindra.or.id

Merdeka.com - Partai Gerindra mendapat kritik soal isi manifesto perjuangan di bidang agama. Dalam manifesto itu, Partai Gerindra menyebut negara dituntut menjamin kemurnian agama dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan.

Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Sadar Subagyo , angkat bicara soal polemik ini. Menurut dia, pemurnian agama yang dimaksud bukan dalam hal memaksakan seseorang untuk menganut agama.

Dia menjelaskan, makna pemurnian agama yaitu menjaga sebuah agama yang diakui negara dari gangguan penistaan.

"Kemurnian agama itu begini maksudnya, jadi kamu berdakwah ke tempat orang yang sudah beragama itu dilarang," ujar Sadar saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (23/4).

Dia menilai, agama harus hadir dalam kehidupan sehari-hari. Etika yang diajarkan oleh agama, kata dia, juga seharusnya wajib dijalankan oleh masyarakat.

"Jadi kemurnian agama ajaran etika harus dijalankan sumbernya kan etika, bukan syariah yah, dijalankan, itu kemurnian," terang dia.

Dia menegaskan, frasa 'kemurnian agama' bukan untuk memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu. Melainkan menjalankan ajaran agama di kehidupan sehari-hari.

"Bukan memaksakan agama, yang ini benar ini salah,  kemurnian agama kalau agama murni maksudnya netes ke lingkungan, jadi tidak kebut-kebutan (di jalan raya) tidak ada congkel-congkelan spion," pungkasnya.

Seperti diberitakan, manifesto perjuangan Partai Gerindra di bidang agama menuai polemik karena menuntut 'kemurnian ajaran agama'.

"Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan. Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama."

Kutipan di atas tercantum dalam Manifesto Perjuangan Partai Gerindra halaman 40 yang dikutip merdeka.com dari situs resmi partai, Rabu (23/4).

Frasa 'pemurnian agama' ini menuai kritik dari sejumlah kalangan di media sosial. "Kalimat pemurnian agama sudah menjurus 'pemaksaan' literasi tentang agama. Gerindra tak layak hidup di bumi Indonesia nusantara yang indah," tulis akun @rendranila yang mengaku seorang Gusdurian, pencinta Gus Dur.

"Mertuanya dulu melarang Konghucu. Sekarang bekas mantunya mau melakukan 'pemurnian agama'," kicau @Dhandy_Laksono, aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Lewat akun Facebook-nya, dosen Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, menilai 'pemurnian agama' merupakan indikasi pergeseran menuju fasisme. "Ini terjadi ketika kemerdekaan agama dipinggirkan atas nama pemurnian agama dan hal itu akan terinkorporasi dalam elemen hegemoni negara," ujar dia.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bahrum Rangkuti, Sosok Pengarang yang Berkecimpung di Dunia Agama Islam

Mengenal Bahrum Rangkuti, Sosok Pengarang yang Berkecimpung di Dunia Agama Islam

Lahir dari keluarga yang taat agama, ia menjadi sosok pengarang yang juga terjun dalam dunia keagamaan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi

Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya