Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata aktivis Gusdurian soal polemik fatwa fardhu ain di Pilgub Jatim

Ini kata aktivis Gusdurian soal polemik fatwa fardhu ain di Pilgub Jatim Aan Anshori. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktivis Gusdurian ikut menyoroti penggunaan dalil agama dalam dinamika politik Pilkada Jatim. Aan Anshori, asal Jombang, menyebut jurus dalil agama dikeluarkan oleh pasangan calon yang sudah putus asa dan tidak percaya diri menyambut pencoblosan 27 Juni mendatang.

"Menurutku, pemakaian dalil agama dalam politik praktis menunjukkan dia tidak percaya diri, dan sedemikian putus asa," kata Aan Anshori, ketika dikonfirmasi media, di Surabaya, Selasa (12/6/2018).

Gus Durian adalah jaringan para murid, pengagum, dan penerus pemikiran serta perjuangan almarhum Gus Dur, panggilan akrab KH Abdurrahman Wahid, Presiden ke-4 dan mantan Ketua Umum PBNU.

Aan melanjutkan, calon yang membutuhkan fatwa itu tidak punya program konkret untuk meyakinkan publik. Sehingga menggunakan jurus pamungkas yakni dalil agama, apalagi menyebut wajib dan sebagainya.

"Membawa-bawa Tuhan dalam arena politik, menurutku, tidak hanya mempermalukan dirinya sendiri, namun juga Tuhan itu sendiri," terang Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur ini.

Dia memastikan, orang-orang seperti itu bukanlah pemimpin yang baik. Sebaliknya, ia berpotensi akan menyengsarakan publik dalam kebijakannya nanti. "Makanya, nggak layak dipilih," tegasnya.

Gus Dur sendiri menggunakan agama sebagai landasan gerakan politiknya namun untuk aspek yang lebih luas. Misalnya, untuk mendorong publik berhati-hati dalam memilih pemimpin, mengingatkan pemimpin agar lebih peka terhadap problem kerakyatan, dan mewanti-wanti calon pemimpin agar tidak menggunakan sentimen agama dalam medan politik praktis.

Gus Dur menurutnya kerap menyitir kaidah fiqih "tasharrufu al-imam 'ala al-ra'iyatihi manutun bi al-maslahah". "Yang artinya, keterikatan pemimpin terhadap rakyatnya terletak pada keadilan sosial," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah ulama baru saja mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).

Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Khofifah Indar Parawansa, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018.

Mengutip dalil kitab, para ulama pendukung Khofifah - Emil juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.

Baca Selengkapnya
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran

Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran

Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya