Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil audit BPK terkait penyelewengan anggaran di 16 PTN

Hasil audit BPK terkait penyelewengan anggaran di 16 PTN bpk. blogspot.com

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengadaan barang dan jasa di 16 universitas dan 3 Direktorat Jenderal di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pada tahun 2011. Berdasarkan hasil audit tersebut ditemukan dugaan penyelewengan anggaran di keseluruhan obyek pemeriksaan.

Berikut adalah risalah temuan BPK seperti dikutip dalam laporan telaahan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang diperoleh wartawan, Jumat (31/8) :

1. Institut Teknologi Bandung di Bandung, LHP nomor 28/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

-Addendum pengurangan volume pekerjaan tidak sesuai ketentuan sehingga tujuan pengadaan barang tidak tercapai dan ITB tidak memperoleh barang yang dibutuhkan senilai Rp 1.445.322.780,00.

-Addendum perubahan volume kontrak dan perpanjangan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pada empat kontrak senilai Rp 3.959.241.932,93 dibuat setelah jangka waktu kontrak berakhir dan mendahului Surat Peringatan/Teguran I.

2.Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta (LHP nomor : 37/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011), antara lain :

-Penetapan harga satuan pekerjaan dalam addendum kontrak pembangunan UGM tahap II 2010 melebihi harga penawaran mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.066.210.452,50.

-Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung RSA UGM tahap I dan II serta Fisipol tahap II terlambat dan belum dikenakan sanksi denda sebesar Rp 3.489.722.071,00.

-Hasil pengadaan peralatan RSA UGM TA 2009 dan 2010 belum dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dilaksanakan uji fungsi sebagai syarat penyelesaian pekerjaan mengakibatkan denda keterlambatan sebesar Rp 1.383.655.450,00.

-Pembayaran biaya langsung non personil atas pelaksanaan kontrak konsultan tidak didukung bukti senilai Rp 1.102.790.000,00.

-Penilaian penawaran penyedia jasa pembangunan RSA UGM tahap II TA 2010 tidak berdasarkan dokumen lelang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan Negara sebesar Rp 22.846.000.000,00.

-Pembukaan rekening unit-unit kerja UGM tidak sesuai ketentuan dan penyesuaiannya belum seluruhnya dilaksanakan.

-Penerimaan pendidikan dan non pendidikan UGM TA 2010 tidak disetorkan ke rekening Rektor Rp 336.832.693.470,38.

3. Universitas Mataram di Mataram, LHP nomor 30/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

-Kelebihan pembayaran biaya Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unram TA 2009 minimal sebesar Rp 2.609.675.000,00 dan pembayaran Biaya Langsung Non Personil belum didukung dengan bukti-bukti yang sah sebesar Rp 642.775.000,00 serta pembayaran Biaya Langsung Personil sebesar Rp 3.106.775.000,00 tidak dapat dinilai kewajarannya.

-Kelebihan pembayaran Biaya Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unram TA 2009 dan 2010 minimal sebesar Rp 1.166.220.000,00 dan pembayaran Biaya Langsung Non Personil belum didukung dengan bukti-bukti yang sah sebesar Rp 117.925.000,00 serta pembayaran Biaya LAngsung Personil sebesar Rp 714.280.000,00 tidak dapat dinilai kewajarannya.

-Keterlambatan penyelesaian pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pendidikan Unram TA 2009 belum dipungut denda senilai Rp 1.844.162.423,00, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 368.097.441,25, serta pekerjaan yang tidak dilaksanakan tetapi sudah dibayarkan senilai Rp 83.890.826,00. Lalu item Contract Change Order tidak sesuai ketentuan senilai Rp 1.594.195.565,98 serta Mark Up volume Unram tahun 2010 senilai Rp 1.046.851.743,40.

-Hasil pengadaan alat kesehatan Kedokteran RSP Unram TA 2010 tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak senilai Rp 1.566.100.000,00.

-Hasil pengadaan barang Unram TA 2009 dan 2010 belum dimanfaatkan sebesar Rp 33.191.704.500,00.

-Enam rekening Dana Masyarakat dan Hibah Unram masing-masing senilai Rp 824.051.992,27 dan Rp 2.910.075.115,27 belum mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

-Gedung Rusunawa dan Gedung Fakultas Kedokteran Unram senilai Rp 12.792.837.000,00 belum didukung bukti kepemilikan yang sah.

4.Universitas Riau di Pekanbaru, LHP nomor : 31/HP/XIX/11/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

-Pemberiaan bantuan kepada komite Pembangunan Venues PON XVIII sebesar Rp60 miliar tidak sesuai ketentuan.

-Alat laboratorium dan genset hasil pengadaan TA 2009 senilai Rp6,26 miliar belum dimanfaatkan.

-Empat rekening belum dilaporkan dalam laporan keuangan dan tiga diantaranya belum mendapat persetujuan menteri keuangan.

5. Universitas Nusa Cendana di Kupang, LHP nomor 40/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

- Pengadaan peralatan laboratorium, empat rekening belum dilaporkan dalam laporan keuangan dan tak sesuai dengan spesifikasi teknis sebesar Rp1,41 miliar dan berindikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp1,18 juta.

- Pengadaan peralatan laboratorium fakultas kedokteran TA 2010 tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebesar Rp2,83 miliar dan berindikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp54,30 juta serta denda keterlambatan sebesar Rp330,92 juta tidak dipungut.

- Pengadaan peralatan laboratorium sains dan teknik TA 2010 direalisasikan tidak sesuai dengan rencana dan tujuan penganggarannya, berindikasi mark up harga minimal sebesar Rp2,20 miliar, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebesar Rp799,71 juta, dan denda maksimal keterlambatan sebesar Rp996,25 tidak dipungut.

6.Universitas Haluoleo di Sulawesi Tenggara, LHP nomor 36/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

-Jaminan pelaksanaan pada sepuluh paket pekerjaan senilai Rp4,53 miliar tidak sesuai dengan Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003.

-Pengadaan pabrik pakan ternak fakultas pertanian dan laboratorium riset terpadu fakultas perikanan, pertanian dan MIPA senilai Rp12,92 miliar tidak dimanfaatkan secara optimal.

-Proses pengadaan barang dan jasa senilai Rp3,61 miliar tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

- Pengelolaan rekening kerjasama senilai Rp7,00 miliar Universitas Haluoleo Tahun 2009 dan 2010 tidak tertib.

-Penyelesaian pekerjaan konstruksi proyek pembangunan dan pengembangan Unhalu yang dibiayai dari Islamic Development Bank (IDB) menyisakan nilai eskalasi harga yang belum terbayar sebesar Rp5,92 miliar.

-Pemanfaatan tanah seluas 28.400 m persegi senilai Rp1,53 miliar oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perikatan yang jelas.

-Proses pengadaan paket pekerjaan pengembangan lab. Riset terpadu fakultas perikanan, pertanian dan MIPA yang bersumber dari dana APBN-P senilai Rp19,56 miliar tidak sesuai dengan ketentuan.

7. Universitas Mulawarman di Samarinda (LHP nomor : 25/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011), antara lain :

-Perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Universitas k Mulawarman minimal senilai Rp4,37 miliar tidak memadai.

-Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Unmul senilai Rp25,12 miliar tidak sesuai ketentuan.

- Penerimaan PNBP senilai Rp106,89 miliar dan penggunaan PNBP secara langsung di luar mekanisme APBN senilai Rp126,44 miliar tidak dilaporkan dalam laporan keuangan diantaranya senilai Rp6,48 miliar digunakan untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

- Sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Unmul belum dikenakan kepada rekanan dan disetorkan ke kas Negara sebesar Rp1,24 miliar.

- Terdapat hasil pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak minimal senilai Rp1,78 miliar dan tidak ditemukan fisiknyasenilai Rp29,80 juta.

- Pembangunan gedung RSGM Fakultas Kedokteran Unmul senilai Rp9,01 miliar tidak diselesaikan oleh rekanan.

- Pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana penelitian pada lembaga penelitian Unmul TA 2009 dan 2010 senilai Rp10,25 miliar tidak sesuai ketentuan.

- Pelaksanaan pengadaan pembangunan gedung di lingkungan Unmul yang bersumber dari dana hibah Pemprov Kaltim tidak sesuai ketentuan dan asset tetap hasil pengadaan minimal sebesar Rp284,58 miliar tidak dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan Unmul.

8.Universitas Andalas, LHP nomor 27/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

- Terdapat tunggakan Biaya Pendidikan sebesar Rp 1.348.915.000

9. Universitas Sam Ratulangi, LHP nomor 34/HP/XIX/12/2011, 30 Desember 2011 :

- Lemahnya perencanaan dalam pengadaan barang mengakibatkan barang hasil pengadaan tahun 2008 sampai dengan tahun 2010 senilai Rp7.358.629.342,00 tidak dapat dimanfaatkan.

- Indikasi terjadinya persaingan tidak sehat atau persekongkolan antara peyedia barang dengan total nilai Rp52.033.174.000,00.

- Terdapat penyimpangan dalam pengelolaan tiga rekening Bank yang diginakan Universitas Sam Ratulangi pada Bank BNI 46 yang belum mendapat ijin dari Mentri Keuangan Republik Indonesia.

10. Universitas Indonesia di Depok, LHP nomor 33/HP/XIX/12/2011, 30 Desember 2011 :

- Pengadaan Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia Tahap II dan III tidak sesuai dengan ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, mengakibatkan pemborosan sebesar Rp 625.624.105,07 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.091.194.514,43.

11. Universitas Udayana di Bali, LHP nomor 35/HP/XIX/12/2011, 30 Desember 2011 :

- Proses pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan dan Infeksi Unun Tahun Anggaran 2009 tidak sesuai Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003, mengakibatkan indikasi kerugan Keuangan Negara sekurang-kurangnya Rp 5.747.285.828,31.

- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 19.862.605.691,00 digunakan langsung sebagai panjar untuk membiayai kegiatan yang anggarannya tidak tersedia.

- Harga perkiraan sendiri atas pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas melebihi standar harga sebesar Rp 1.372.000.000,00.

- Terdapat realisasi belanja Alat Pengolah Data sebesar Rp 978.954.000,00 dan belanja Alat Kesehatan sebesar Rp 18.020.691.000,00 yang proses pengadaaannya mengarah pada Merk/Produk tertentu.

- Jasa Giro sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2009 dan 2010 kurang dilaporkan masing-masing seebesar Rp 270.315.896,23 dan Rp 1.623.494.242,78.

12. Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya, LHP nomor 38/HP/XIX/12/2011, 30 Desember 2011 :

- Pengadaan lanjutan Peralatan Laboratoriun Robitika & COE Energi Alternatif Tahun 2010 dan pengadaan Peralatan Laboratorium Pusat Studi Rekayasa Forensik Nasional Tahun 2010 tidak hemat senilai Rp 4.471.985.019,00.

- Peralatan Laboratorium hasil pengadaan TA 2008-2010 minimal senilai Rp 17.355.284.870,00 belum dimanfaatkan.

13. Universitas Sumatera Utara di Medan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 19/HP/XIX/12/2011 tanggal 26 Desember 2011 :

- Pekerjaan tiang pancang dan urugan tanah pada pembangunan gedung Fakultas Farmasi tidak sesuai kontrak sebesar Rp 1.339.021.854,00.

- Tiga paket pekerjaan sebesar Rp 72.626.584.000,00 tidak sepenuhnya berdasarkan bukti yang sah, lengkap dan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 672.736.235,00 serta tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 8.465.729.000,00.

- Pengadaan peralatan etnomusikologi pada Fakultas Sastra senilai Rp 14.805.384.000,00 tidak memperhatikan kebutuhan senyatanya dan belum dimanfaatkan serta tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 1.055.678.800,00.

- Penyusunan HPS oleh panitia pengadaan/ULP sebesar Rp 39.799.238.302,00 bersifat proforma dan berindikasi pemahalan harga sebesar Rp 1.945.338.051,20.

- 47 rekening dana masyarakat USU senilai Rp 141.637.835.678,97 belum mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

- Penyediaan pagu anggaran kegiatan USU tahun 2009 yang totalnya Rp 50 miliar tidak didasarkan atas usulan Kementerian Pendidikan Nasional.

14.Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin LHP nomor 29/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

- Aset tetap hasil pengadaan minimal sebesar Rp 4.666.314.402,00 yang bersumber dari dana hibah Pemprov Kalsel tidak dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan Unlam dan masih terdapat sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan minimal sebesar Rp 111.603.512,00 serta biaya sebesar Rp 90.000.000,00 tidak sesuai peruntukannya.

- Terdapat 37 rekening di lingkungan Unlam per 30 September 2011 minimal sebesar Rp 4.481.790.893,00 belum mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

- Terdapat PNBP pada rekening-rekening penampungan di lingkungan Unlam yang digunakan langsung dan belum disetor ke rekening bendahara penerima rektorat dengan saldo per 30 September 2011 sebesar Rp 2.479.578.849,00.

- PNBP SP-SPOA Unlam TA 2011/2012 belum disetor ke kas Negara sebesar Rp 26.932.235.485.13 per 30 September 2011.

- Pengadaaan peralatan alat laboratorium dan perabot rumah susun mahasiswa (Rusunawa) pada Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran, Fakultas MIPA senilaiRp 2.305.471.078,28 belum dimanfaatkan, dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 125.926.446,26.

15. Universitas Airlangga di Surabaya, LHP nomor 39/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

- Penyusunan harga perkiraan sendiri atas pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2008 dan 2009 senilai Rp 5.859.846.000,00 tidak sesuai dengan Keppres 80 Tahun 2003.

- Proses pengadaan alat kedokteran kesehatan, KB rumah sakit pendidikan TA 2010 tidak sesuai kontrak dan dokumen pemilihan yang mengakibatkan pemborosan sebesar Rp 96.339.000,00, kemahalan harga sebesar Rp 1.915.025.000,00 dan denda yang belum dikenakan sebesar Rp 293.010.136,00.

- Pemaketan pekerjaan senilai Rp 144.659.000,00 dan evaluasi dokumen penawaran atas kontrak senilai Rp 1.776.579.000,00 tidak sesuai ketentuan.

16. Universitas Padjadjaran di Bandung, LHP nomor 26/HP/XIX/12/2011 tanggal 30 Desember 2011 :

- Penerapan metode kerja, perbedaan harga satuan dan kekurangan pekerjaan pada pembangunan Gedung Rektorat dan sarana olahraga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.468.998.811,38.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan

Permintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya

Pengusaha meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya