Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini Din Syamsuddin Silaturahmi ke Markas PKS, Bahas Pilpres 2024

Hari Ini Din Syamsuddin Silaturahmi ke Markas PKS, Bahas Pilpres 2024<br>

Hari Ini Din Syamsuddin Silaturahmi ke Markas PKS, Bahas Pilpres 2024

Terutama terkait pasangan Anies Baswedan-Cak Imin

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menjajaki Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan pada Kamis, (26/10) siang.

Bersamaan dengan hal tersebut, pertemuan dan silaturahmi antara PKS dan Din Syamsuddin dikabarkan membahas soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, terutama dalam upaya mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

"Memang kami sudah dibisikkan bahwa ini juga ada hal terkait dengan Pilpres ke depan," kata Juru Bicara PKS, Andi Syaifuddin kepada awak media di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).

"Mudah-mudahan ini semakin menguatkan PKS dalam mendukung Pak Anies dan Muhaimin ke depan," imbuhnya menambahkan. 

Tidak hanya Din Syamsuddin, sejumlah tokoh ternama lain juga ikut hadir dalam acara silaturahmi bersama PKS, seperti Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Ustadz Hidayat Nur Wahid, Ketua MPP PKS Suswono, serta Ketua DSP Ustadz Muslih Abdul Karim.

"Mudah-mudahan tokoh-tokoh yang hadir pada siang hari ini, menguatkan tekad untuk solid menangkan Pak Anies Baswedan dan Gus Muhaimin," katanya. 

Din Syamsuddin: Saya Haqqul Yakin Warga Muhammadiyah Dukung Anies-Cak Imin
Din Syamsuddin: Saya Haqqul Yakin Warga Muhammadiyah Dukung Anies-Cak Imin

Din menyatakan keyakinannya bahwa warga Muhammadiyah dukung Anies-Cak Imin depan Ketua Umum PKS.

Baca Selengkapnya
PKS Ajak Din Syamsuddin Gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin
PKS Ajak Din Syamsuddin Gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

PKS berharap Din Syamsuddin ikut memperkuat Tim Pemenangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sisi Gelap Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur
Sisi Gelap Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur

Anggota Paspampres yang menculik dan membunuh Imam Masykur ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang

Imam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Buat Akun Pinjol Saat Ospek, OJK Turun Tangan
Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Buat Akun Pinjol Saat Ospek, OJK Turun Tangan

Hal ini bagian dari tugas OJK dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam

Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Selengkapnya