Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadiri Munas Ancol, Ketua DPD II Golkar Klungkung Bali dipecat

Hadiri Munas Ancol, Ketua DPD II Golkar Klungkung Bali dipecat munas tandingan partai golkar. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Klungkung Bali Dewa Made Widiasa Nidha, langsung dipecat dari jabatannya karena menghadiri Munas tandingan di Ancol, Jakarta Utara. Pemecatan secara sepihak tanpa sepengetahuan Nidha dilakukan secara mendadak melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta dan Sekretaris Golkar Bali Komang Purnama.

Ditemui Minggu malam (7/12) pukul 22.00 Wita, Purnama membenarkan adanya putusan pemberhentian terhadap Nidha. Sambil menunjukkan Surat Keputusan Nomor 13/DPD/Golkar-1/12/2014, Purnama mengatakan alasan pemecatan Nidha karena datang ke Munas tandingan di Ancol, Jakarta.

Wakil Ketua DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya yang juga ada di Kantor DPD I Golkar Bali mengatakan, rapat untuk mengambil keputusan pemberhentian terhadap Dewa Made Widiasa Nidha sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Klungkung dilakukan secara mendadak sesaat setelah melakukan koordinasi dengan pihak ke Jakarta.

"Berdasarkan informasi dan kejelasan dari sumber di Jakarta. Bahwa betul jika yang bersangkutan memang ada di Jakarta mengikuti Munas di Ancol. Bahkan kami melihat tayangan wawancara terhadap Nidha di Metro TV dan ternyata benar jika dia (Nidha) ikut Munas selain Munas di Nusa Dua," Kata GST Pt Wijaya, di DPD golkar.

Berdasarkan hal itu, lalu dilakukan rapat mendadak dan dibuatkan surat pemberhentian terhadap Nidha. "Apa yang kami putuskan sudah sesuai dengan keputusan Munas Golkar di Nusa Dua Bali Nomor 11 Tahun 2014," Ucapnya.

Jelasnya, dalam amar putusan tersebut, kader yang mengikuti Munas apa pun selain dari Munas Golkar di Nusa Dua Bali tahun 2014 akan diberi sanksi tegas sesuai mekanisme. "Untuk kasus saudara Dewa Made Widiasa Nidha, DPD I Golkar Bali sudah mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II Klungkung sesuai SK di atas," ujarnya.

Setelah mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II Klungkung, maka surat tersebut akan ditembuskan ke DPP Golkar. "Kami hanya bisa mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II dan pembekuan secara organisasi. Sementara keputusan pemecatan sebagai kader menjadi kewenangan DPP Golkar," urainya.

Hal itu berarti, per tanggal 7 Desember 2014, Dewa Made Widiasa Nidha sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Klungkung.

Sementara Sekretaris DPD Golkar Bali Komang Purnama menyatakan sangat menyesal dengan keputusan Dewa Made Widiasa Nidha untuk mengikuti Munas selain di Nusa Dua Bali. "Saat Munas di Nusa Dua, Dewa Made Widiasa Nidha ikut secara aktif. Tidak ada protes sama sekali dan menyetujui semua keputusan yang ada. Kita sangat menyesal dengan keputusan Dewa Made Widiasa Nidha mengikuti Munas Ancol," aku Purnama, di Kantor DPD Golkar Bali, Denpasar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Airlangga Klaim Didukung Hampir Seluruh DPD 1 dan DPD II Jadi Ketum Golkar Lagi
Airlangga Klaim Didukung Hampir Seluruh DPD 1 dan DPD II Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut dia dukungan dari ormas jadi salah satu kunci untuk dapat dirinya kembali terpilih memimpin partai pohon beringin itu.

Baca Selengkapnya