Golkar tuding ada intervensi penguasa dalam kasus e-KTP
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dave Laksono menduga ada intervensi penguasa dalam kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Menurut dia, intervensi ini terkait dengan Pilpres 2019.
"Ini digunakan kekuatan besar yang sedang berkuasa hanya untuk menjatuhkan suatu institusi demi untuk kepentingan di 2018 dan 2019," kata Dave Laksono dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Setnov Effect' di Warung Daun cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Menurut dia, ada pihak berusaha membela diri terkait kasus e-KTP. Dave mengatakan, pihak itu seolah membersihkan diri dari kasus tersebut kemudian membebankan seluruhnya kepada Golkar.
"Jangan semua dibebankan ke satu titik, Pak Setya Novanto. Jangan hanya Golkar yang kena," ucapnya.
Mantan Vice President Director AdamSky Connection ini menambahkan, kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi taruhan ketika kasus e-KTP tidak diusut tuntas. Apalagi, lanjut dia, jika terjadi tebang pilih dalam pengungkapan nama-nama yang diduga kuat menerima aliran dana e-KTP.
"Di sini kemampuan KPK kredibilitasnya dipertaruhkan dengan dia bisa membongkar sampai dengan lapisan terakhir, siapa penerimanya, buktinya mana, uangnya masuk dari mana," ujar dia.
Dave berharap KPK mulai bersikap profesional dalam menangani kasus e-KTP. Semua pihak yang terlibat dalam kasus mega korupsi ini harus diungkap ke publik.
"Makanya dibuka semuanya Keadilan itu terpenuhi dan kebenaran memperkuat. Itu saja yang saya minta dari awal," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPenunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAli menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya