Gerindra minta gelar Doktor HC buat Megawati tak dipolitisasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri pantas mendapat gelar doktor honoris causa (DHC) atau gelar doktor kehormatan. Menurutnya, Megawati mumpuni di bidang yang dianugerahkan Universitas Padjajaran (Unpad) bahwa Megawati telah berkontribusi di bidang politik dan pemerintahan.
"Di bidang yang diberikan doktor itu memang Bu Mega pantas dikasih gelar itu. Harusnya enggak ada debatable itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
Meski penyematan gelar kehormatan tersebut menuai polemik, hingga muncul petisi online di Change.org berjudul 'Menolak gelar doktor honoris causa Megawati SP', namun Dasco menyatakan bahwa Unpad pasti sudah menelaah sungguh-sungguh.
"Tapi kan di banyak tempat itu terjadi juga. Banyak juga yang dikasih (gelar doktor HC). Saya pikir jangan kemudian kita cari sensasi lah. Itu sudah ditimbang benar-benar oleh unit kan," tuturnya.
Akan tetapi, anggota komisi III DPR tersebut berharap agar gelar kehormatan tersebut tidak dipolitisasi. Menurutnya, menjadi kewenangan penuh universitas untuk menentukan siapa yang pantas diberikan gelar tersebut.
"Jangan dong (dipolitisasi). Itu kan orang menghormati karena mengakui bahwa dia memang mampu di bidang itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan pasal 5 huruf (f) Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Lulusan diploma 4, sarjana terapan, atau sarjana yang dianggap setara dengan jenjang 6.
Selain itu, diatur pula mekanisme pemberian gelar doktor kehormatan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Permendikbud Nomor 21 tahun 2013.
Pertama yang harus dilakukan ialah senat perguruan tinggi menilai karya jasa serta kepatutan dan kelayakan calon penerima gelar. Kemudian menyampaikan hasilnya pada pimpinan perguruan tinggi.
Setelah itu pimpinan perguruan tinggi melayangkan hasil penilaian kepada menteri pendidikan guna mendapat persetujuan. Sedangkan menteri pendidikan menugaskan direktur jenderal pendidikan perguruan tinggi (Dirjen PT) untuk memeriksanya.
Dirjen PT kemudian memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pemberian gelar doktor kehormatan. Jika disetujui maka perguruan tinggi bisa memberikan gelar tersebut dalam sidang senat terbuka.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati menyinggung prajurit yang hormat sambil tahan napas saat bertemu jenderal
Baca SelengkapnyaMegawati meminta relawannya tidak takut menghadapi intimidasi dari lawan politik maupun aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan masih menyusun jadwal pertemuan Prabowo-Megawati
Baca SelengkapnyaGerindra memastikan, hubungan antara Prabowo dengan Megawati baik.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai momen lebaran tidak tepat untuk membahas politik.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri mengamati perkembangan situasi yang terjadi jelang pemungutan suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati merayakan bertambah usia yang ke-77 pada hari ini.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Megawati dalam kampanye terbuka di Lapangan Tegallega, Bandung, Jawa Barat
Baca Selengkapnya