Fitra: Komisi jadi sumber pundi-pundi uang anggota DPR
Merdeka.com - Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menilai banyak anggota DPR yang memanfaatkan komisi sebagai pendapatan. Karena itu, dia meminta para ketua umum partai politik lebih berhati-hati dalam menempatkan kadernya di komisi.
"Berdasarkan pengalaman DPR masa lalu, komisi malahan jadi sumber penghasilan anggota Dewan, sehingga tak heran jika banyak yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya dalam siaran pers, Rabu (22/10).
Anggota DPR periode 2009-2014 memang menorehkan catatan buruk karena beberapa anggotanya masuk penjara terkait korupsi. Salah satu nama yang paling mendapat sorotan adalah Muhammad Nazaruddin dari Fraksi Partai Demokrat, yang pernah duduk di Komisi IX dan Komisi III.
Lalu ada nama Zulkarnaen Djabar dari Fraksi Golkar, anggota Komisi VIII yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran. Kemudian Chairunnisa, yang juga berasal dari Golkar. Chairunnisa terlibat kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Menurut Uchok, setiap komisi memang punya kemungkinan korupsi karena mitra kerjanya mengelola anggaran besar. Salah satu komisi yang diperebutkan adalah Komisi XI yang menangani bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.
"Ada komisi yang basah dan banyak anggaran seperti Badan Anggaran, dan ada komisi yang basah tapi tidak banyak anggarannya, yaitu yang belanja kementeriannya sedikit tapi penghasilannya besar, seperti Komisi XI yang bermitra dengan Kementerian Keuangan termasuk aset dan pajak," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca Selengkapnya