Fahri Hamzah bersyukur MK tolak gugatan PDIP soal UU MD3
Merdeka.com - Wasekjen PKS Fahri Hamzah menilai wajar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PDIP soal UU MPR DPD DPR dan DPRD (UU MD3). Menurut dia, PDIP tak punya kedudukan hukum (legal standing) karena ikut membahas RUU MD3 di DPR.
Fahri mengaku sudah yakin MK bakal menolak gugatan. Apalagi, dalam pembahasan per pasal, PDIP membubuhkan tanda tangan tanda setuju atas pembahasan tersebut.
"Kami bersyukur, itu sudah sesuai prediksi. Juga legal standing PDIP gimana, dia kan ikut bahas, enggak mungkin. Dia mencantumkan paraf dalam setiap naskah UU yang kita buat. Pasti ditolak," ujar Fahri yang juga Wakil Ketua Panja RUU MD3 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9).
Fahri juga menyebut wajar jika MK hanya mengabulkan permohonan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI) tentang aturan keterwakilan perempuan dalam UU MD3. Menurut dia, tidak ada sama sekali maksud untuk mendiskriminasi kaum perempuan.
"Itu kami sadari, niatnya supaya tidak ada diskriminasi tapi itu dianggap semacam tindakan advokasi harus ada advokasi kepada perempuan, kami sudah cantumkan di dalam tatib dan tidak ada masalah," tegas Fahri.
Fahri juga mengimbau agar pemerintah Jokowi-JK tak perlu khawatir dengan UU MD3. Terlebih koalisi di parlemen saat ini kuat seperti yang ditunjukkan Koalisi Merah Putih.
"Orang jangan terlalu takut, inikan biasa saja, menguatnya dewan pertanda baik bagi rakyat, karena suatu pemerintah, eksekutif, pada dasarnya dia enggak butuh dewan, dia bisa bikin UU sendiri, bisa bikin Perppu," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaFahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaPalguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya