Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks hakim agung sebut Menkum HAM langgar UU sahkan kubu Agung

Eks hakim agung sebut Menkum HAM langgar UU sahkan kubu Agung Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Hakim Agung, Mohammad Laica Marzuki, menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur. Dalam penjelasannya di ruang sidang, Laica mengatakan, bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengesahkan kubu Agung Laksono adalah perbuatan yang melanggar hukum.

"Keputusan Menkum HAM melanggar Pasal 33 ayat 2 UU No.2 Tahun 2011 dan mengalami perubahan tahun 2008 tentang parpol. Jika mengacu dalam UU tersebut Menteri Hukum dan HAM telah memelintir dan menyalahpahami keputusan Mahkamah Partai. Dalam Mahkamah Partai tidak mengesahkan salah satu kubu, tapi Menteri menyimpulkan bahwa Mahkamah Partai memenangkan kubu Agung. Ini namanya menyalahi hukum," jelas Laica, selaku saksi ahli kubu Ical, Senin (20/4).

Laica menjelaskan, pada bagian pertimbangan hukum amar putusan Mahkamah Partai Golkar, 4 hakim Mahkamah Partai menurutnya tidak memberikan putusan terhadap kedua kubu yang bertikai. Dengan demikian, dalam amar putusan tersebut diputuskan tidak tercapai kesamaan pendapat.

"Karena Mahkamah Partai tidak dapat mengambil keputusan apapun. Sesuai UU parpol maka upaya hukum yang tersedia adalah melalui pengadilan negeri. Oleh karena itu keputusan Menkum HAM sama sekali tidak memiliki kewenangan, guna mengesahkan AD/ART dan mengakui posisi personalia DPP dari salah satu kubu munas. Ini sangat bertentangan," paparnya.

Dia menambahkan, dengan adanya persoalan tersebut maka Menteri Yasonna selaku pejabat Tata Usaha Negara berhak digugat terkait putusan tersebut.

"Inilah awal kekeliruan keputusan surat Menkum HAM. Menkum HAM telah menyalahi tafsir. Bahwa pendapat dua hakim dijadikan pendapat satu kesatuan para hakim. Dengan putusan itu, dia melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya