Dukung Ganjar, FX Rudy Divonis Sanksi Berat Langgar Keputusan Kongres V PDIP
Merdeka.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memenuhi pemanggilan DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10). Rudy dipanggil karena pernyataan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Rudy sudah tiba di kantor PDIP sekitar pukul 10.15. Rudy akan memberikan klarifikasi kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Gimana Mas, sehat?" tanya Hasto saat menyambut Rudy.
"Sorry terlambat. Karena terima tamu dulu. Klarifikasi yang lain. Buka saja maskernya," lanjut Hasto sambil menawarkan air putih ke Rudy.
Komarudin mengomentari masker berwarna merah putih yang dipakai Rudy. Katanya, Rudy selalu tepat waktu karena terbiasa dengan protokoler.
"Kalau saya taat dan patuh," jawab Rudy tersenyum.
Sanksi Berat untuk FX Rudy
Kemudian pemeriksaan dimulai dan berlangsung lebih kurang 1,5 jam. Setelah selesai, Hasto, Komarudin dan Rudy keluar ruangan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Rudy. Komarudin Watubun mengatakan, Rudy telah melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil. Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," tegas Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi FX Rudy.
Komarudin mengatakan, sebagai kader senior PDIP, Rudy harus menerima sanksi yang berat karena melanggar Kongres. Maka itu dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ujarnya.
Komarudin mengatakan lamanya waktu pemeriksaan dibanding Ganjar Pranowo karena Rudy merupakan kader senior. Kemudian, surat keputusan terkait sanksi itu langsung diserahkan kepada Rudy.
"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," ucap Komarudin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnyaelanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, tatanan sistem pemerintahan yang baik harus dibangun melalui pengawasan yang kuat.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menegaskan sikap berada di luar pemerintahan atau oposisi di era Prabowo-Gibran adalah keputusan pribadi.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya