DPS Pilgub Jateng mencapai 27,4 juta jiwa
Merdeka.com - Setelah tahapan pencocokan dan penelitian serta pemutakhiran data pemilih Pilgub Jateng 2013 berakhir 4 Februari lalu, KPUD Jateng mulai melakukan evaluasi terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Tanggal 15 Februari, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng 2013 ditetapkan oleh KPUD Jateng, dan diumumkan dalam lembaran yang ditempel di setiap kelurahan dan desa seluruh Jawa Tengah
Anggota KPUD Jateng Andreas Pandiangan mengatakan, DPS Pilgub Jateng 2013 yang ditetapkan itu jumlah pemilih sementara mencapai 27.415.706 jiwa, turun dari jumlah DP4 lalu yang mencapai 29.629.952 jiwa.
"Jumlah pemilih sementara itu, terdiri atas 13.627.108 jiwa laki-laki,dan 13.788.598 jiwa penduduk perempuan. Sementara,untuk jumlah Tempat Pemungutan Suaranya (TPS) terjadi penambahan, dari 61.638 TPS menjadi 61.774 TPS," katanya, Sabtu (16/2).
Andreas menambahkan, DPS Pilgub Jateng 2013 yang diumumkan hingga tanggal 1 Maret 2013 itu, diharapkan ada masukan dari masyarakat dan parpol, tentang daftar pemilih sementara yang tercantum atau yang belum dicantumkan.
"Hal itu dilakukan, agar nantinya menjadi masukan bagi KPUD Jateng, untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap DPT," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaAnies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca Selengkapnya