DPR panggil KPU soal penundaan pengumuman verifikasi parpol
Merdeka.com - Komisi II DPR akan meminta penjelasan KPU terkait penundaan pengumuman parpol yang lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2014. Pengumuman yang seharusnya dilakukan Kamis malam lalu, akhirnya diumumkan Minggu kemarin.
"Kita minta penjelasan dari Ketua KPU, mengapa KPU menunda pengumuman tersebut. Pasti akan kita tanyakan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Taufik Effendy, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/10).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, sudah selayaknya KPU melaksanakan aturan yang sudah dibuatnya sendiri. Menurunta, penundaan itu satu kritik keras untuk KPU.
"Intinya, KPU bekerja sesuai dengan peraturan undang-undang dan peraturan KPU. Kalau terjadi penundaan berlarut-larut ya tidak bagus. Jangan sampai melanggar Peraturan KPU No 11 Tahun 2012," jelas Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik. Sementara untuk verifikasi faktual, dalam peraturan KPU, dilakukan dari tanggal 26 Oktober hingga 20 November 2012.
Dari 34 partai politik yang mendaftar, sebanyak 18 partai gurem tak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2014.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya