DPR mau persulit wartawan meliput, ada apa?
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengkiritisi rencana DPR memberlakukan peraturan, terkait peliputan wartawan di komplek Parlemen. Menurutnya, naif anggota DPR membuat aturan tersebut.
"Secara pribadi mitra anggota DPR, pers untuk menyampaikan gagasan, aspirasi. Salah satu mitra DPR ya pers, sangat naif membatasi sendiri, sebagai lembaga elit," kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Tjahjo, DPR sebagai rumah rakyat, kini dinilai terlalu banyak aturan yang mengekang. Seperti akses masuk untuk warga.
Kalau pun aturan soal peliputan wartawan di DPR diterapkan, menurut Tjahjo, apa bedanya kemudian antara Parlemen dengan Istana.
"Pers tidak harus diawasi, pers bagian yang tidak terpisahkan," terangnya.
Rencananya, hasil penyempurnaan rancangan peraturan DPR tentang peliputan pers, akan diputuskan di sidang Paripurna hari ini.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaMU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya