DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Prioritas dalam Prolegnas 2020
Merdeka.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke 8 masa Persidangan II tahun sidang 2019–2020. Rencananya rapat akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan agenda rapat paripurna salah satunya mengesahkan RUU prioritas.
"Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1).
Terdapat judul 55 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR–DPD dan pemerintah. "Serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna," ujarnya.
Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan dan RUU tentang Ibu Kota Negara. Namun, Puan menyebut DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law dari pemerintah.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, DPR tidak bertanggungjawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas," tegas dia.
Puan menyatakan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus Law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, maka akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi.
"DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus akan berlangsung secara komprehensif," tambahnya.
Selain itu, Rapat Paripurna juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya