Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap gratifikasi oleh KPK, Golkar akan hapus mahar Rp 1 M

Dianggap gratifikasi oleh KPK, Golkar akan hapus mahar Rp 1 M Syahrul Yasin Limpo daftar caketum Golkar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar 2016 Lawrence Siburian, menemui pimpinan KPK guna membicarakan mahar Rp 1 miliar bagi para calon ketua umum Golkar yang akan berkompetisi di Munaslub.

Dia menyebut, karena calon ketua umum Golkar yang akan dipilih itu beberapa di antaranya adalah penyelenggara negara, dan yang menerima juga bisa saja pejabat negara, maka mahar semacam itu dilarang oleh KPK karena terindikasi sebagai gratifikasi.

"Itu masuk dalam gratifikasi. Karena itu, dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam Munaslub ini," ujar Lawrence di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5).

Untuk itu, Lawrence menegaskan bahwa ketentuan mengenai mahar Rp 1 miliar bagi para caketum Golkar itu akan dibatalkan.

"Iya dibatalkan, dan KPK akan membantu kita sepenuhnya manakala kita datang ke KPK untuk meminta tolong, berkonsultasi atau monitoring," ujarnya.

Lawrence mengaku, pihaknya sebagai komite etik akan segera meneruskan hal ini kepada pimpinan Golkar, yang nantinya akan diteruskan lagi kepada pihak panitia penyelenggara Munaslub.

Selain itu, walaupun KPK tidak memiliki wewenang untuk mengawasi parpol dalam melakukan money politics, ujar Lawrence, tapi karena beberapa calon ketua umumnya adalah pejabat penyelenggara negara, maka KPK akan mengawasi Munaslub ini dari praktik gratifikasi.

"Kami komite etik akan menyampaikan kepada pimpinan Golkar, dan tentu pimpinan Golkar akan menyampaikan lagi kepada panitia penyelenggara munaslub mengenai hasil konsultasi komite etik dengan pimpinan KPK ini," ujar Lawrence.

"KPK mengingatkan agar penyelenggara negara di pusat dan daerah itu berhati-hati, karena ada ketentuan gratifikasi yang melarang untuk memberikan sumbangan yang melampaui batas ketentuan yang ada," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas

JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.

Baca Selengkapnya
Golkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya
Golkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya

Golkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Luhut di Depan Airlangga  dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!

Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya