Dianggap gratifikasi oleh KPK, Golkar akan hapus mahar Rp 1 M
Merdeka.com - Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar 2016 Lawrence Siburian, menemui pimpinan KPK guna membicarakan mahar Rp 1 miliar bagi para calon ketua umum Golkar yang akan berkompetisi di Munaslub.
Dia menyebut, karena calon ketua umum Golkar yang akan dipilih itu beberapa di antaranya adalah penyelenggara negara, dan yang menerima juga bisa saja pejabat negara, maka mahar semacam itu dilarang oleh KPK karena terindikasi sebagai gratifikasi.
"Itu masuk dalam gratifikasi. Karena itu, dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam Munaslub ini," ujar Lawrence di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5).
Untuk itu, Lawrence menegaskan bahwa ketentuan mengenai mahar Rp 1 miliar bagi para caketum Golkar itu akan dibatalkan.
"Iya dibatalkan, dan KPK akan membantu kita sepenuhnya manakala kita datang ke KPK untuk meminta tolong, berkonsultasi atau monitoring," ujarnya.
Lawrence mengaku, pihaknya sebagai komite etik akan segera meneruskan hal ini kepada pimpinan Golkar, yang nantinya akan diteruskan lagi kepada pihak panitia penyelenggara Munaslub.
Selain itu, walaupun KPK tidak memiliki wewenang untuk mengawasi parpol dalam melakukan money politics, ujar Lawrence, tapi karena beberapa calon ketua umumnya adalah pejabat penyelenggara negara, maka KPK akan mengawasi Munaslub ini dari praktik gratifikasi.
"Kami komite etik akan menyampaikan kepada pimpinan Golkar, dan tentu pimpinan Golkar akan menyampaikan lagi kepada panitia penyelenggara munaslub mengenai hasil konsultasi komite etik dengan pimpinan KPK ini," ujar Lawrence.
"KPK mengingatkan agar penyelenggara negara di pusat dan daerah itu berhati-hati, karena ada ketentuan gratifikasi yang melarang untuk memberikan sumbangan yang melampaui batas ketentuan yang ada," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaGolkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya